Suami Nindy Ayunda Mohon Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba, Diizinkan?
Selebriti

Kasus narkoba yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono masuk babak baru. Askara rupanya mengajukan permohonan melakukan rehabilitasi, diizinkan?

WowKeren - Kehidupan rumah tangga Nindy Ayunda memang tengah menjadi sorotan publik. Hal ini berawal dari tertangkapnya sang suami, Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Askara itu turut membongkar kehidupan rumah tangga Nindy yang rupanya cukup tragis. Selalu menunjukkan keharmonisan dengan suami, Nindy rupanya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Askara berkali-kali selama mereka menikah.

Sikap kasar Askara itu akhirnya memicu Nindy untuk mengajukan gugatan cerai lima hari setelah suaminya ditangkap. Askara sendiri saat ini tengah dijebloskan ke dalam penjara karena kasus narkoba dan kepemilikan senpi ilegal.

Kasus narkoba Askara itu kini memasuki babak baru setelah seluruh berkas yang memasuki tahap pertama lengkap. Kini, berkas itu sudah langsung dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri agar persidangan bisa segera digelar.


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan jika pihak kuasa hukum Askara telah mengajukan asesmen rehabilitasi pada 13 Januari 2021 lalu. Ronaldo menyebut asesmen Askara juga telah selesai dilaksanakan pada 20 Januari 2021 lalu.

Berkas asesmen itu saat ini masih menunggu hasilnya dari pihak-pihak terkait, salah satunya adalah BNNP DKI Jakarta. Hasil itu dinilai dapat menjadi pertimbangan hakim nanti dalam menjatuhkan hukuman pada suami Nindy.

”Kami masih menunggu hasil dari pihak-pihak terkait atas pengajuan asesmen tersebut,” ujar Ronaldo Maradona melalui pesan singkat seperti dilansir dari Kompas, Rabu (10/2). “Baik dari BNNP DKI Jakarta maupun pihak terkait lainnya.”

Meski berkas telah lengkap, Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan. Hal ini untuk memastikan apakah berkas suami Nindy itu sudah benar-benar dinyatakan lengkap.

Askara sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu setengah butir Happy Five alias H5, alat hisap sabu, dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 milimeter.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru