Sidang Kasus dengan Angel Lelga Ditunda, Vicky Prasetyo Siap Fokus Urus Pernikahan
Selebriti

Sidang kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ditunda hingga dua pekan. Kendati begitu, kini Vicky bersyukur lantaran bisa leluasa fokus mengurus pernikahannya dengan Kalina Oktarani.

WowKeren - Vicky Prasetyo dijadwalkan untuk kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (11/2). Namun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa itu terpaksa ditunda. Penyebabnya adalah hakim ketua berhalangan hadir karena sakit.

Selain itu, dikabarkan pula bahwa kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah kini tengah menjalani isolasi mandiri lantaran COVID-19. Lebih lanjut, pihak Vicky lantas meminta penundaan sidang diperpanjang agar ia bisa fokus mengurus pernikahannya dengan Kalina Oktarani.

"Sidang ditunda, kita juga minta ditunda untuk dua minggu kedepan. Iya setelah pernikahan karena persiapan pernikahan cukup rumit ya, jadi kalau nanti kita sidang di tanggal 18 khawatir tidak maksimal," ucap Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Sementara itu kuasa hukum Vicky, Mevi Amanda mengatakan bahwa sidang akan digelar kembali pada 25 Februari mendatang. "Akan kami hadirkan dua saksi, setelahnya kami hadirkan ahli," ujar Melvi.


Di sisi lain, Vicky sendiri mengaku persidangan sama sekali tak mengganggu konsentrasinya menjelang pernikahan. "Engga (mengganggu) karena status gua sampai saat ini masih proses persidangan. Alhamdulillah ini udah sebuah kebijaksanaan luar biasa kalau memang harus sidang gak masalah, tapi lebih kepada Ramdhan ketua kuasa hukum sedang COVID," kata Vicky.

"Kalau gua sih gak jadi sebuah alasan tapi mungkin jadi lebih leluasa kalau ada situasi seperti itu. kita sih udah siap aja dan berbijaksana banget gitu loh," tambahnya. Vicky kemudian berpesan agar kasus yang dihadapinya ini tidak menjadi contoh untuk masyarakat.

"Terakhir saya mau katakan perkara saya jangan sampai menjadi ajang percontohan. Meskipun saya pernah di hukum 2 bulan 10 hari sampai akhirnya melalui fakta persidangan dengan berbesar hati majelis memberikan bebas secara penangguhan," katanya.

Meski sempat dipenjara, Vicky yakin bahwa fakta akan terungkap seiring berjalannya sidang. "Tapi saat perkara bahwa gimana pun konsekuensinya namanya seorang istri di tengah malam dengan pria lain berada dalam kamar bukan hal yang dibenarkan," tandas Vicky.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait