Catherine Wilson Akhirnya Bebas Dari Penjara, Tubuh Berisi Hingga Pipi Chubby Jadi Sorotan
Selebriti

Manajer Catherine Wilson, Randy mengungkapkan jika aktris sekaligus model cantik yang kerap disapa Keket itu dinyatakan bebas dari hukumannya usai terjerat kasus narkoba pada Juli 2020 lalu.

WowKeren - Kabar gembira datang dari aktris sekaligus model Catherine Wilson. Wanita cantik yang akrab disapa Keket itu dinyatakan bebas dari hukumannya usai terjerat kasus narkoba pada Juli 2020 lalu.

Kebebasan Keket ini diungkapkan oleh sang manajer, Randy. "Iya sudah (bebas), Alhamdulillah," ungkap Randy, Minggu (14/2).

Lebih lanjut, Randy memastikan Keket sudah bebas sejak Sabtu (13/2) kemarin. Ia pun sudah berkomunikasi secara pribadi dengan Keket. "Kemarin sudah keluar, udah komunikasi juga sama dia sore," katanya.

Menurut Randy, wanita kelahiran 25 Februari 1981 itu kini makin berisi. Randy sendiri menyuruh Keket untuk nggak usah diet lagi. "Gemuk banget saat video call, agak gemuk, pipi chubby, saya bilang sama dia sudah gak usah diet-diet, ngapain diet," ujarnya.


Randy pun meyakinkan Keket agar ia tak perlu berupaya untuk menguruskan badan lagi. Keket pun hanya tertawa mendengar itu. "Sekarang kalau cari peran yang seadanya aja udah, gak usah terlalu gimana-gimana. Kalau ngurusin kurus gak ada habisnya, yang kurus cukup orang Korea aja, dia sempet ketawa pas saya gituin," imbuhnya.

Randy berharap agar kasus narkoba ini cukup jadi pelajaran bagi Keket untuk tak mengulanginya lagi. "Saya bilang gak usah kurus-kurus, doain aja mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik gak ngulangin kayak gitu," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Keket mengaku telah menggunakan narkoba berjenis sabu tersebut selama 2 tahun. Sabu tersebut ia beli di satpam rumahnya, dengan harga Rp3 juta untuk menurunkan berat badannya.

Meski begitu, Keket mengaku tak setiap hari mengkonsumsi sabu. “Pakai sabu hanya untuk menguruskan badan. Mungkin untuk kerjaan ya, jadi lebih semangat lagi gitu. Ibaratnya kalau abis pakai itu (sabu) badan enggak terasa sakit,” tutur Keket, Desember 2020 lalu.

Keket pun mendapatkan mendapatkan vonis hukuman 7 bulan penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Senin (25/1) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, ia bisa bebas pada bulan Februari 2021 karena masa tahanannya telah dipotong.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait