Ruben Onsu Belum Ambil Tindakan Hukum Terkait Kasus Stand Up Comedy Ridwan Remin, Kenapa?
Instagram/ruben_onsu
Selebriti

Kuasa hukum Ruben Onsu menilai aksi stand up comedy Ridwan Remin yang membawa nama Betrand Peto dan Sarwendah ada unsur penghinaan. Sebelumnya Ridwan mengatakan aksinya tidak bermaksud menyinggung keluarga Ruben Onsu.

WowKeren - Komika Ridwan Remin telah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait permasalahannya dengan keluarga Ruben Onsu. Di situ, Ridwan mengatakan tidak bermaksud menyinggung keluarga Ruben karena membawa nama Sarwendah dan Betrand Peto dalam materi stand up comedy-nya.

Ruben telah mengomunikasikan soal Ridwan Remin ke pengacaranya. Namun kakak Jordi Onsu ini belum menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.

"Sampai saat ini Ruben dan saya belum bertemu dan juga belum bicara jauh langkah apa yang akan diambil atas video tersebut," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (15/2) seperti dilansir dari Kumparan.

Meski begitu, Minola Sebayang menduga ada pelanggaran hukum terkait aksi stand up Ridwan Remin. Salah satunya terdapat unsur penghinaan.

"Jadi, ini saya melihat seperti suatu penghinaan. Seperti saya katakan, terkait penghinaan ini ada unsur yang tak kalah penting, ada unsur subjektivitas," ujar Minola Sebayang. "Sama seperti kalau ada orang yang bilang tidak ada niat melakukan pelecehan, niat itu, kan, sesuatu yang enggak bisa dilihat, hanya dia yang tahu, dia berniat atau tidak, makanya unsurnya subjektivitas."

"Sama juga dengan orang yang menjadi korban lawakan atau yang dipermalukan, itu juga ada unsur subjektivitas. Apa itu? Ketika dia merasa sudah dihina dan dicemarkan dengan apa yang disampaikan orang dan ditertawakan banyak orang, maka unsur dia merasa dicemarkan juga sudah masuk," sambung Minola Sebayang.

"Wajar, dong, masing-masing subjektivitas, tapi yang satu orang yang menggunakan untuk sebuah pertunjukannya dia, yang satu yang menjadi korban," lanjutnya.


Minola Sebayang juga mengungkap video yang memuat aksi stand up comedy Ridwan Remin bisa disangkakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena dapat diakses secara online. Selain itu, lawakan yang dilontarkan Ridwan dinilai tak etis.

"Sebuah kreativitas itu, kan, enggak perlu mengorbankan orang lain apa pun alasanya. Nah, kalau saya melihat itu, kan, sangat tidak etis, ketika kita membawa hubungan yang terjadi antara seorang anak, ibu, dan ayahnya," ujar Minola Sebayang. "Ini, kan, jadi bahan lawakan, seolah ada sesuatu yang salah, ada sesuatu yang keliru terkait masalah hubungan mereka di tengah keluarga mereka."

Hingga saat ini Ruben memang belum memutuskan langkah hukum yang akan diambil. Walau begitu, Ruben telah memberikan video yang memuat aksi stand up comedy Ridwan Remin kepada Minola untuk disimpan sebagai barang bukti bila dibutuhkan.

"Jadi, belum ada pembicaraan lebih jauh, belum ketemu juga, apa Ruben akan mempermasalahkan masalah ini ke ranah hukum atau dengan baik-baik," pungkas Minola Sebayang.

Seperti diketahui dalam stand up tersebut, Ridwan Remin menyinggung soal Betrand Peto dan Sarwendah. Kejadian beberapa waktu lalu yang dimaksud adalah saat Betrand Peto dianggap terlalu manja pada Sarwendah.

"Betrand Peto gue tahu juga tapi gua gak kenal, mangkanya waktu ada videonya viral nyium-nyiumin Sarwendah yang ada di benak gue ya suudzon," ucapnya. "Kayak kurang ajar manfaatin momen, coba kalau gue kenal, faktanya mungkin berbeda."

"Siapa tahu di posisi itu bukan Betrand Peto yang manfaatin momen tapi dia yang dimanfaatin Ruben Onsu," tuturnya. "Peraturan saling mencium anggota keluarga kan dibuat oleh Ruben Onsu."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait