Geger Eks Mensos Layak Dihukum Mati Imbas Korupsi, ICW Bongkar Fakta Mengejutkan Ini
Nasional

Wakil Menkumham Eddy Hiariej menilai eks Mensos Juliari Batubara dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo layak untuk dihukum mati atas kasus korupsi mereka. Lantas apa kata ICW?

WowKeren - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau yang awam dikenal Eddy Hiariej sempat mengungkap wacana hukuman mati terhadap koruptor Indonesia. Ia secara spesifik menyoroti eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tertangkap melakukan korupsi di tengah pandemi COVID-19 yang merebak luas di Indonesia.

Wacana hukuman mati ini pun mendapat beragam tanggapan dari publik, termasuk Indonesia Corruption Watch. Namun nyatanya aktivis antirasuah itu malah menilai penerapan hukuman mati bukan solusi yang bisa membuat jera para tikus berdasi.

"Praktik itu (malah) bertentangan dengan hak asasi manusia," tegas peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (15/2). Justru efek jera bagi koruptor itu baru bisa dirasakan jika yang bersangkutan dihukum penjara seumur hidup serta dibarengi dengan upaya pengembalian kerugian negara.


"Lebih tepat jika dikenakan kombinasi hukuman berupa pemidanaan penjara maksimal serta diikuti pemiskinan koruptor, pengenaan uang pengganti untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ujar Kurnia, seperti dilansir dari MedCom, Kamis (18/2). "Atau menjerat pelaku dengan Undang-Undang Anti Pencucian Uang."

Kurnia sendiri menilai belum ada bukti pasti bahwa hukuman mati bisa menurunkan tindakan korupsi. "Sampai saat ini, belum ditemukan adanya korelasi konkret pengenaan hukuman mati dengan menurunnya jumlah perkara korupsi di suatu negara," tutur Kurnia.

Karena itulah, Kurnia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tak sembarangan mengenakan pasal hukuman mati dalam menentukan nasib koruptor. ICW menyarankan lembaga antirasuah itu mencari pasal lain yang bisa mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan alih-alih menghukum mati mereka.

Bahkan Kurnia secara blak-blakan menilai KPK saat ini seperti sedang "menahan diri" terutama dalam menangani kasus yang menjerat Juliari. "Alih-alih mengenakan pasal terkait kerugian negara, sampai saat ini saja KPK seperti enggan atau takut untuk memproses atau memanggil beberapa orang yang sebenarnya berpotensi kuat menjadi saksi," pungkas Kurnia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru