Jennifer Jill Sudah Simpan Sabu 4 Tahun, Kronologi Bisa Tertangkap Diungkap Polisi
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi mengungkap fakta baru seputar penangkapan Jennifer Jill atas kasus penyalahgunaan narkoba. Rupanya, istri Ajun Perwira itu sudah menyimpan sabu sejak 4 tahun lalu. Ini kronologi bisa tertangkap.

WowKeren - Polisi mengungkap fakta baru seputar kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Jill. Istri pesinetron Ajun Perwira ini ternyata sudah menyimpan sabu di rumahnya di Ancol, Jakarta Utara sejak 4 tahun lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus lantas menjelaskan kronologi pihaknya berhasil menangkap Jennifer. Rupanya, penangkapan wanita berusia 50 tahun itu berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Seorang pelaku yang berhasil diamankan sedang proses sekarang ini. Keterkaitannya dengan kepemilikan narkotika jenis sabu 2 klip, dengan berat 0,39 gram yang ditemukan penyidik di kediaman yang bersangkutan," jelas Yusri saat ditemui WowKeren di Polres Jakbar, Jakarta Barat pada Jumat (19/2). "Tanggal 16 Februari, berdasarkan laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyidikan di satu rumah daerah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara."


Saat melakukan pemeriksaan ke rumah Jennifer, polisi bertemu dengan Philo, anak Jennifer. Kamar Philo kemudian ikut digeledah oleh polisi. Dalam penggeledahan itu, Philo mengaku ada lemari yang memang tidak boleh dibuka oleh ibunya. Saat diperiksa, ternyata ditemukan narkotika di lemari itu.

"Pada saat itu, begitu info diterima langsung dilakukan penggeledahan di kamar. Penggeledahan di kamar Inisialnya adalah Saudara P di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari milik ibunya inisialnya adalah JJ yang memang tidak boleh dibuka," jelas Yusri. "Kemudian di lemari itu ditemukan satu kotak isinya 2 paket yang diduga sabu-sabu dan alat hisapnya."

Saat diperiksa, Jennifer mengaku ia sudah menyimpan barang tersebut sejak lama, tepatnya 4 tahun yang lalu. Jennifer memperoleh sabu itu dari dua orang yang saat ini sudah masuk daftar buronan polisi.

"Hasil pemeriksaan di Polres ini, Saudari JJ mengakui itu miliknya. Keterangan awal miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih mendalami," terang Yusri. "Dia menyimpan dan membeli kepada orang yang DPO tadi A dan R. Kita akak mmegejar DPO ini."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru