Tinjau Vaksinasi Guru, Jokowi Sebut Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka Juli Mendatang?
Biro Pers Setpres/Lukas
Nasional

Presiden Joko Widodo memantau langsung pelaksanaan vaksinasi corona (COVID-19) untuk tenaga pendidik dan kependidikan di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Rabu (24/2) hari ini.

WowKeren - Presiden Joko Widodo memantau langsung pelaksanaan vaksinasi corona (COVID-19) untuk guru, tenaga pendidik dan kependidikan di Jakarta, Rabu (24/2) hari ini. Vaksinasi terhadap tenaga pendidik ini sendiri digelar di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan.

Tak sendiri, Jokowi juga didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Hari ini vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan telah dimulai dan saya me-match-kan (mengecek) semuanya berjalan lancar,” kata Jokowi dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (24/2).

Jokowi juga menyebutkan jika vaksinasi bagi para tenaga pendidik dimulai dari Jakarta. Setelah itu, diharapkan vaksinasi terhadap kelompok pendidik dapat berlanjut ke semua provinsi di Tanah Air.


Kelompok ini diproritaskan untuk vaksinasi pada awal semester kedua 2021 agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara tatap muka. Dia juga menargetkan jutaan guru telah menjalani vaksinasi pada Juni 2021.

“Tenaga pendidik, kependidikan, guru ini kita berikan prioritas agar nanti di awal semester kedua pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan dan targetnya pada bulan Juni nanti 5 juta guru, tenaga pendidik dan kependidikan semuanya insyaallah sudah bisa segera kita selesaikan,” ujarnya.

Presiden berharap usai vaksinasi, seluruh proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali. Dia menargetkan hal itu benar-benar dapat terealisasi.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan target dalam tahap kedua program vaksinasi COVID-19 adalah kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Dalam tahap kedua, penerima vaksin tak perlu daftar secara personal. Ketentuan ini berbeda dengan tahap pertama, di mana tenaga kesehatan harus melakukan registrasi secara pribadi setelah menerima SMS dari Kemenkes.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru