Jokowi Bakal Dilaporkan ke Polri Imbas Kerumunan Massa Penyambutan di NTT
Twitter/jokowi
Nasional

Kerumunan masyarakat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Sikka, NTT pada Selasa (23/2) kemarin dan memicu dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

WowKeren - Perkara penyambutan Presiden Joko Widodo di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur tampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya penyambutan yang dipenuhi kerumunan masyarakat itu kekinian akan dilaporkan ke polisi.

Adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang disebut berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Sedianya laporan itu dilayangkan pada Kamis (25/2) pagi hari ini.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia, menjelaskan bahwa kerumunan penyambutan Jokowi kemarin merupakan bentuk pelanggaran protokol kesehatan. "Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," ujar Kurnia, Rabu (24/2) malam.

Kurnia pun berharap agar laporannya ini bisa diterima serta ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. "Dengan semangat menuju Indonesia bebas COVID-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," tegas Kurnia, dikutip dari Suara, Kamis (25/2).


Kerumunan memang tak terelakkan menyusul kedatangan Jokowi di NTT pada awal pekan ini. Jokowi sendiri bertolak ke lokasi tersebut dalam rangka meresmikan Bendungan Napun Gete.

Perihal kerumunan yang terjadi pun langsung mendapat beragam komentar. Pro dan kontra mengiringi mengingat saat ini masih pandemi COVID-19 yang seharusnya tidak boleh ada kerumunan masyarakat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menilai situasi semacam ini seharusnya sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah daerah setempat agar tidak sampai kejadian. Namun penting juga untuk publik lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan terlepas dari tingginya antusiasme menyambut sang presiden.

"Mohon agar pemerintah daerah antisipatif terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Wiku. "Juga pada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi kerumunan. Kita semua harus melakukan penyesuaian agar bisa meminimalisasi penularan COVID-19. Harus disesuaikan dan diatur sehingga tertib dan teratur."

Sebelumnya Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin juga sudah mengklarifikasi soal kerumunan ini. Ia menegaskan bahwa Jokowi juga telah berupaya mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru