KPK Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara
setkab.go.id
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru mengenai perkembangan kasus korupsi bansos COVID-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaporkan perkembangan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) corona yang dilakukan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. KPK menduga suap bansos yang diterima Juliari juga diterima oleh sejumlah pihak lain.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan aliran dana suap Juliari diduga diberikan ke sejumlah pihak di daerah. Hal ini tercium setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PDIP, Munawir pada Kamis (25/2).

”Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB (Juliari Batubara) ke beberapa pihak di daerah,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (26/2).

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan nama-nama pihak di daerah yang diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi Mensos Juliari. Tapi pada Jumat (19/2) lalu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kendal, Akhmat Suyuti diketahui mengembalikan sejumlah uang yang diduga berasal dari Juliari ke KPK.


KPK menduga uang itu berkaitan dengan Pileg 2019 dimana Juliari berhasil lolos ke DPR melalui Dapil Jateng I yang meliputi Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kendal. Dalam Pileg 2019, Juliari mendapatkan 171.269 suara. Saat itu, PDIP Kendal dipimpin oleh Akhmat.

Sukses melenggang ke DPR, Juliari lantas diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Mensos sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi. Dalam kasus korupsi bansos COVID-19 ini, Juliari diduga menerima suap hingga Rp17 miliar.

Adapun suap itu berasal dari vendor bansos yang dapat paket supplier dalam bansos corona wilayah Jabodetabek. Diduga suap berasal dari jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.

Juliari Batubara diduga menerima aliran dana itu melalui anak buahnya, Matheus Joko dan Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen Kemensos. Mereka mengakali penunjukan vendor bansos dan akhirnya berhasil mendapatkan imbalan dari para vendor.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru