Mahfud MD Mendadak Sebut Konstitusi Boleh Dilanggar, Tapi Khusus Untuk Alasan Ini
Twitter/PolhukamRI
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD mendadak menyebut pelanggaran konstitusi boleh dilakukan jika dalam kondisi terdesak. Seperti apakah? Berikut penjelasan Mahfud selengkapnya.

WowKeren - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan soal bolehnya melakukan pelanggaran konstitusi. Hal ini dikaitkannya dengan upaya keras pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Menurut Mahfud, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya menyelamatkan rakyat di tengah pandemi COVID-19. Sekalipun itu bila harus melanggar konstitusi.

"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Mahfud, Kamis (18/3). "Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi."

Sebagai konsekuensi, tutur Mahfud, tak sedikit orang yang kemudian melakukan tindakan darurat meskipun melawan hukum. Meski demikian, Mahfud tak memberi penjelasan lebih detail pelanggaran konstitusi seperti apa yang dimaksud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan. Termasuk menyelaraskan penanganan pandemi dengan pemulihan ekonomi karena memang saling terkait satu sama lain.


"Pembangunan ekonominya tentu sudah dikatakan oleh presiden. Ada gas, ada rem," ujar Mahfud, dikutip dari Jawa Pos. "Oke selamatkan rakyat dengan perang melawan COVID, tapi jangan terlalu cepat. Kalau ekonominya terlalu mundur rakyat mati juga."

Langkah ini, tegas Mahfud, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang berfokus pada perang melawan COVID-19 sekaligus pemulihan ekonomi nasional secara beriringan. "Pemerintah sekarang sedang bekerja keras dan fokus di dalam seluruh kegiatannya itu untuk menangani, untuk berperang melawan COVID," tutur Mahfud.

Memang sejak awal pandemi COVID-19 melanda, pemerintah juga melibatkan aspek pemulihan ekonomi dalam penyesuaian kebijakannya. Kendati demikian Presiden Joko Widodo meyakini pemulihan ekonomi bisa terjadi jika wabah virus Corona pun sudah teratasi.

Ada sejumlah langkah yang kini ditempuh pemerintah. Misalnya saja dengan vaksinasi COVID-19 yang sudah memasuki tahap kedua dengan target penerima lansia, pekerja sektor publik, serta tenaga pengajar.

Vaksinasi juga akan dipercepat dengan program Vaksin Gotong Royong yang melibatkan pihak swasta. Selain itu pemerintah juga berpandangan pembatasan seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro efisien dalam menangani wabah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru