BPOM Izinkan Vaksin AstraZeneca Dipakai di RI Pasca MUI Nyatakan Haram
flickr/gencat
Nasional

BPOM akhirnya mengeluarkan izin pemakaian atas vaksin AstraZeneca di Indonesia setelah pengkajian lebih dalam. Sebelumnya MUI juga sudah mengizinkan meski vaksinnya dipastikan haram.

WowKeren - Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi. Kendati demikian, vaksin tersebut masih boleh digunakan karena dalam kondisi darurat.

Kini ganti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan restunya terhadap pemakaian vaksin yang dikembangkan bekerja sama dengan Universitas Oxford itu. Keputusan ini diambil BPOM usai melakukan kajian lebih lanjut bersama Komnas Penilai Obat, ITAGI, dan Komnas PP KIPI apalagi karena vaksin AstraZeneca dibayangi isu kasus penggumpalan darah yang banyak terjadi di Eropa.

Vaksin AstraZeneca, menurut BPOM, memberikan lebih banyak manfaat alih-alih risiko yang ditimbulkan. Padahal BPOM sendiri sebelumnya sempat menangguhkan pemberian izin karena masih dalam proses pengkajian.

"Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan," ujar BPOM dalam keterangannya, dikutip dari Kumparan, Jumat (19/3). "Sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan."


Pertimbangan lain di balik pemberian izin adalah karena kasus COVID-19 yang masih sangat tinggi di Indonesia. Karena itulah proses vaksinasi harus tetap berjalan sesuai jadwal demi mengurangi risiko kematian akibat COVID-19.

Namun tentu saja BPOM tak menampik bisa timbul efek samping kepada beberapa penerimanya nanti. Efek samping ini jelas bisa ditekan bila penggunaannya sangat berhati-hati dan memerhatikan "rambu-rambu", seperti untuk penerima vaksin dengan trombositopenia atau gangguan pembekuan darah.

"Dalam informasi produk vaksin COVID-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah," papar BPOM. Selain itu, BPOM juga menjamin bahwa vaksin yang diproduksi di Korea Selatan ini sesuai denga Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

BPOM memastikan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia, termasuk AstraZeneca. Di sisi lain, sebelumnya BPOM pun sudah menegaskan bahwa batch vaksin AstraZeneca di Indonesia yang didatangkan lewat skema COVAX berbeda dengan yang kini ditangguhkan di beberapa negara Eropa karena diduga terkait penggumpalan darah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru