Masih Pandemi, Arab Saudi Larang Sahur-Bukber di Masjid Serta Restoran Saat Ramadan
Reuters
Dunia

Otoritas Arab Saudi tidak mengizinkan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama di masjid restoran dan hotel. Kebijakan ini guna meredam penularan COVID-19 selama libur Ramadan dan Idul Fitri.

WowKeren - Tak terasa bulan Ramadan telah ada di depan mata. Tak jauh berbeda dengan tahun lalu, orang-orang di seluruh dunia akan kembali merayakan bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini membuat Arab Saudi memperketat penerapan protokol kesehatan (kesehatan) selama bulan Ramadan yang jatuh pada pertengahan April 2021 mendatang. Otoritas berwenang tak mengizinkan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama di restoran dan hotel. Kebijakan tersebut juga berlaku di masjid.

Dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (26/3), langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dalam meredam penularan COVID-19 selama libur Ramadan dan Idul Fitri. Enam kementerian telah menyetujui rencana pencegahan tersebut.

Mereka adalah Kemendagri, Kemenkes, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media. Kementerian Urusan Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka puasa bersama dan sahur di restoran dan hotel.


Di masa liburan, biasanya masyarakat setempat akan berkumpul di taman terbuka. Karena itu, kementerian akan meningkatkan pengawasan di taman-taman maupun taman bermain tak berizin di wilayah perkotaan.

Akan ada batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul di taman besar dengan pengaturan pintu masuk dan keluar guna memudahkan pemantauan. Sedangkan taman kecil akan ditutup.

Meski begitu, otoritas setempat mengizinkan perpanjangan jam operasional mal-mal dan pusat-pusat perbelanjaan menjadi 24 jam dengan pengawasan yang intensif dan verifikasi kepatuhan terhadap persyaratan pencegahan.

Kemudian akan ada pembaruan protokol untuk mekanisme pengemasan makanan di restoran dan takeaway dengan mengatur sistem drive thru. Dengan tujuan, menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat menunggu sebelum waktu buka puasa.

Kementerian Urusan Islam akan berperan dalam mencegah pelaksanaan iktikaf, buka puasa bersama dan sahur di dalam masjid. Kementerian juga akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri dengan mengatur lebih banyak masjid dan area salat.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait