Penyidik Ditangkap Buntut Dugaan Peras Walkot Tanjungbalai Rp1,5 M, Bukti KPK Makin Lemah?
Flickr/Ya, saya inBali Timur
Nasional

Penyidik KPK dari Polri berinisial SR ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjunbalai. Penyidik berpangkat AKP itu diduga memeras hingga Rp1,5 miliar.

WowKeren - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi disorot karena salah satu petugasnya yang mencuri barang bukti berupa emas batangan. Dan kini KPK kembali disorot karena seorang penyidiknya yang memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, sampai senilai Rp1,5 miliar.

Kabar mengejutkan itu pun langsung ditanggapi pihak kepolisian, mengingat sang penyidik juga merupakan bagian dari korps bhayangkara. Hingga pada Selasa (20/4) kemarin sang oknum pemeras, AKP SR sudah ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). (SR) telah diamankan di Div Propam Polri," terang Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4).

Ferdy menegaskan bahwa penyelidikan sang oknum pemeras akan dilanjutkan oleh KPK. Pasalnya Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya menekankan bahwa lembaga antirasuah itu tidak menoleransi kasus hukum yang menjerat AKP SR.


"Perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar Firli, dikutip pada Kamis (22/4).

Pada kesempatan berbeda, Dewan Pengawas KPK juga sudah mendengar kabar penangkapan oknum penyidik yang memeras Walkot Tanjungbalai itu. Dewas KPK Albertina Ho memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Firli dan jajaran, serta akan menangani masalah etik kasus ini.

"Sesuai koordinasi Ketua Dewas dengan Ketua KPK, Dewas akan menangani masalah etiknya dan TPK-nya akan ditangani KPK," kata Albertina. Sedangkan untuk tindak pemerasan dan korupsi yang dilakukan AKP SR akan ditangani oleh KPK langsung.

Namun Propam Polri juga memastikan bahwa penyidikan kasus tersebut juga melibatkan pihaknya. "Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," tutur Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena tak lama sebelum ini seorang petugas KPK juga ditindak karena mencuri emas batangan barang bukti kasus rasuah. Tak main-main, sebanyak 2 kilogram emas batangan berhasil dikuasai secara tak bertanggung jawab oleh oknum petugas tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait