Berkah Ramadhan, Irwansyah dan Medina Zein Akhirnya Putuskan Berdamai
Instagram
Selebriti

Kasus dugaan penggelapan dana Irwansyah dan Medina Zein telah bergulir sejak 2019 lalu. Setelah saling lapor, kedua belah pihak akhirnya menemukan kesepakatan.

WowKeren - Perseteruan Irwansyah dan Medina Zein akhirnya berakhir dengan damai. Diketahui keduanya saling lapor atas dugaan kasus penggelapan dana PT Bandung Berkah Bersama sebesar Rp 1,9 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh suami sekaligus suami Medina Zein, Lukman Azhari.

Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin. Ada juga kuasa hukum Medina Zein dan Lukman Azhari, Machi Ahmad.

"Sudah clear. Kami kedua belah pihak tidak memilih upaya-upaya hukum baik dari saya, maupun pihak Irwansyah," kata Lukman Azhari saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (27/4) seperti dilansir dari Suara. "Kami memilih jalan yang baik di Ramadan ini."

Perdamaian ini merupakan keputusan dua belah pihak untuk saling mencabut laporan. Surat perdamaian pun telah ditandatangani Medina Zein dan Irwansyah pada 23 April 2020 lalu. "Kedua belah pihak (memutuskan berdamai)," jelas Lukman Azhari.

Irwansyah yang diwakili kuasa hukumnya mengatakan bahwa jalan damai ditempuh karena dua belah pihak sudah menemukan titik temu. Ia pun menegaskan tidak ada kata kalah atau menang dalam perseteruan tersebut.


"Ada titik kesamaan antara klien kami bapak Irwan dan Ibu Zaskia (Zaskia Sungkar) dengan Ibu Medina dan Pak Lukman," ujar Muhammad Zakir Rasyidin. "Titik kesamaan pandangan adalah adanya perdamaian."

"Seperti tadi disampaikan oleh saudara saya Machi bahwa tidak ada kalah atau menang dalam kesalahpahaman ini," sambung Muhammad Zakir Rasyidin. "Yang paling penting adalah kedua belah pihak ini mengikatkan diri dalam sebuah perdamaian."

Seperti diketahui, pada bulan Oktober 2019 lalu Medina Zein melaporkan Irwansyah, rekan bisnisnya atas tuduhan penggelapan dana. Ia melaporkan Irwansyah terkait penggelapan dana dengan jumlah mencapai Rp 1,9 miliar.

Medina dan Irwansyah sebelumnya bersama-sama mendirikan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama. Di perusahaan tersebut Medina menjabat sebagai dewan komisaris lantaran ia memegang saham sebesar 20%. Di tahun pertama perusahaan berjalan, semua baik-baik saja. Namun, di tahun kedua, Medina tak mendapatkan profit sesuai yang disepakati dan laporan keuangan pun tak transparan.

Merasa curiga, Medina melakukan audit atas perusahaan tersebut dan menemukan banyak kejanggalan, termasuk aliran dana ke perusahaan dan rekening pribadi Irwansyah. Karena temuannya tersebut, Medina akhirnya melaporkan Irwansyah ke pihak berwenang.

Namun, kasus itu sudah dihentikan oleh polisi karena dinilai tak ada unsur pidana. Setelah itu Irwansyah balik melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari dengan lima pasal sekaligus. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru