Baru Dilantik, Nadiem Makarim Siapkan Aturan Perangi Kekerasan Seksual Di Unit Pendidikan
Twitter/Kemdikbud_RI
Nasional

Kemendikbud dengan Kemenristek telah dilebur menjadi Kemendikbudristek, di mana Nadiem Makarim dipilih sebagai Menterinya. Nadiem saat ini sedang mempersiapkan peraturan soal kekerasan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan.

WowKeren - Pada Rabu (28/4), Nadiem Makarim kembali dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Kali ini Nadiem dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pelantikan tersebut merupakan hasil dari peleburan dua kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Kemendikbudristek tengah mempersiapkan peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal itu disampaikan oleh Nadiem saat menghadiri acara "Ngobrol: Yang Muda, Yang Berjuang Untuk Setara" secara daring pada Selasa (27/4).

"Bagi kami di Kemendikbud yang sekarang Kemendikbudristek adalah harga mati, tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual di unit-unit pendidikan kita," ujar Nadiem pada acara tersebut. "Peserta didik dan pengajar kita harus bebas dari kekerasan seksual dan harus merasa aman untuk melaporkan isu-isu yang ada."

Lebih lanjut, Nadiem menerangkan bahwa pengajaran mengenai nilai-nilai Pancasila sangat penting ditanamkan bagi para peserta didik. Selain itu, pihak pendidikan juga harus melindungi para korban pelecehan dan kekerasan seksual. "Guru, murid, dosen dan mahasiswa harusnya merdeka melaporkan kekerasan seksual yang terjadi," imbuhnya.


Nadiem kembali menegaskan esensi atau nilai-nilai dari Merdeka Belajar adalah menghendaki pembasmian kekerasan seksual dari institusi pendidikan. Ia menekankan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk menghapus tiga "dosa besar" di dunia pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.

"Tetapi ujungnya ini adalah gejala krisis moral dalam institusi pendidikan dan masyarakat kita," jelas Nadiem. "Jadi, agar anak-anak kita bisa merdeka belajar, mereka harus bisa merdeka dari intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan."

Menurut Nadiem, tiga "dosa besar" pendidikan itu harus segera diakhiri agar tidak merusak kesehatan mental anak didik. Karena itu, Merdeka Belajar harus benar-benar bisa direalisasikan demi pendidikan yang lebih baik ke depannya.

Nadiem menyampaikan bahwa peraturan tersebut saat ini sedang digodok sebagai bentuk penyempurnaan. Khususnya mekanisme pelaporan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait