Kasus pencemaran nama baik Revina VT akhirnya telah selesai dengan jalur damai sejak bergulir pada Februari 2020 lalu. Ia mengaku lega karena psikolog Dedy Susanto membuka kesempatan damai.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Kamis, 29 April 2021 - 16:05 WIB
WowKeren - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebgram Revina VT tak lagi berlanjut. Ia memilih berdamai dengan Dedy Susanto pada 7 April 2021.
"Setelah kasus ini bergulir sejak Februari 2020, akhirnya kami sepakat berdamai," kata Revina VT yang didampingi kuasa hukumnya, Erick Mere dan Rusdi Ismail, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (29/4), seperti dilansir dari Tribunnews. "Pak Dedynya berbesar hati untuk memaafkan saya."
"Karena sudah dimaafkan jadinya kami bisa mediasi dan mencapai sepakatlah untuk damai," sambung mantan kekasih Young Lex ini.
Revina mengatakan ada beberapa poin yang harus dilakukannya sebagai syarat damai dengan Dedy Susanto. Selain minta maaf, Revina harus membayar ganti rugi. Namun perempuan 25 tahun ini enggan mengungkap jumlah kerugian yang harus dibayar.
"Poin yang pertama kayak saya harus bayar ganti rugi, terus yang kedua saya harus meminta maaf dengan sebagai gantinya pak Dedy Susanto akan mencabut laporan," ucap Revina VT. "Saya enggak bisa sebutin, yang pasti banyak ya. Sekarang saya jadi miskin."
Meski demikian, Revina tak mempermasalahkan besaran uang untuk membayar ganti rugi tersebut. Ia mengaku hanya mementingkan kasus hukumnya dengan Dedy telah berakhir.
"Harga yang harus saya bayar aja untuk kesalahan saya sih," ujar Revina. "Tapi ya enggak apa-apa, biar cepat selesai."
Revina pun lega karena Dedy telah memaafkan perbuatannya. Ia tak memungkiri selama setahun dilaporkan polisi tersebut, hidupnya menjadi kacau.
"Jujur, saya lega, lega, lega," tegas Revina. "Ya namanya salah ya. Namanya merugikan orang lain pasti saya nggak bisa tidur. Merasa bersalah, dihantui sama lawyer saya terus setiap hari. Belum lagi harus keluar uang, ganti rugi. "Tapi ya nggak apa-apa, itu lah harga yang harus saya bayar."
Lebih lanjut, Revina pun berharap bisa bertemu Dedy secara langsung. Ia juga berharap tidak tersandung kasus hukum lagi.
"Semoga saya nggak tersandung masalah hukum lagi ya, karena itu bikin miskin," kata Revina. "Terus pak Deddy bisa hidup sehat, bahagia dan karirnya bisa sukses lagi amin."
Seperti diketahui, pada Februari 2020 lalu Revina VT melaporkan psikolog Dedy Susanto yang diduga melakukan pelecehan pada para pasiennya. Meski tidak menjadi korban, Revina merasa perlu menolong banyak pasien Dedy yang hampir semuanya wanita dan tidak berani bersuara.
Revina awalnya memang hanya ingin korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun perempuan asal Surabaya itu justru dilaporkan oleh Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya. Dedy Susanto melaporkan Revina VT atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya tentang dugaan pelecehan yang diunggah ke media sosial.
(wk/tria)