Jelang Idul Fitri, Malaysia Larang Perjalanan Antarnegara Bagian Selama 4 Minggu
Dunia

Meski demikian kunjungan Hari Raya diperbolehkan pada hari pertama Idul Fitri, yang jatuh pada tanggal 13 Mei, untuk wilayah di bawah perintah kontrol pergerakan (MCO).

WowKeren - Meski vaksin sudah mulai didistribusikan namun tak serta merta membuat penularan virus corona berakhir. Sejumlah wilayah di muka bumi masih mencatat kasus corona termasuk di wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia.

Mulai hari ini, Senin (10/5) Malaysia melarang semua pergerakan antarnegara bagian dan antar distrik yang dilakukan tanpa tanpa izin dari polisi. Larangan ini akan berlangsung selama empat minggu ke depan hingga 6 Juni.

Adapun kebijakan ini berlaku bagi semua negara bagian terlepas apakah mereka berada di bawah perintah kontrol pergerakan (MCO), atau pemulihan, MCO bersyarat atau yang ditingkatkan. Pengumuman ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Senior Keamanan Ismail Sabri Yaakob.

"Di antara kegiatan yang dilarang (selama kurun waktu tersebut) adalah kegiatan sosial," ujarnya dalam keterangan media. "Seperti pesta pernikahan, hiburan dan lain-lain serta kegiatan pendidikan dan ekonomi yang melibatkan temu masyarakat dan keramaian."


Larangan juga berlaku bagi acara tatap muka sosial atau resmi, baik di sektor publik atau swasta. Ismail melanjutkan bahwa pembatasan ini akan ditinjau setelah dua minggu pelaksanaan.

Seperti diketahui, di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19, Malaysia telah memberlakukan tindakan yang lebih ketat di beberapa bagian negara. Kuala Lumpur misalnya, berada di bawah MCO hingga 20 Mei. Beberapa distrik di Selangor dan Johor juga telah ditempatkan di bawah pembatasan baru.

Kendati demikian, Ismail mengatakan pada hari Sabtu (8/5) tidak ada rencana untuk menerapkan MCO nasional. Dengan pembatasan gerakan, acara sosial seperti pernikahan dan dilarang.

Meski demikian kunjungan Hari Raya diperbolehkan pada hari pertama Idul Fitri, yang jatuh pada tanggal 13 Mei, untuk wilayah di bawah MCO. Namun jumlah orangnya dibatasi maksimal 15 orang pada satu waktu tergantung pada ukuran rumah. Sedangkan untuk wilayah berstatus di bawah MCO bersyarat atau pemulihan, kunjungan akan diizinkan selama tiga hari pertama Idul Fitri dengan maksimal 20-25 pengunjung.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait