Kembali Jalani Sidang Kasus Korupsi, Mark Sungkar Tenang Simak Keterangan Saksi
Instagram/santiasokamala
Selebriti

Mark Sungkar kembali menjalani sidang lanjutan untuk kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Mark Sungkar pun tampak tenang selama mengikuti jalannya sidang kali ini.

WowKeren - Setelah menjadi tahanan Kota, Mark Sungkar akhirnya kembali menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Sidang tersebut digelar hari ini, Selasa (18/5). Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat itu beragendakan keterangan para saksi.

Dalam sidang kali ini, Mark Sungkar datang mengenakan jaket putih timnas Indonesia. Ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu nampak tenang selama mengikuti persidangan. Mark Sungkar beberapa kali juga terlihat mengajukan pertanyaan kepada saksi.

Ditemui usai sidang, Mark Sungkar mengaku belum berani memastikan apakah pernyataan para saksi dalam sidang hari ini bisa meringankan dirinya dari tudahan korupsi atau tidak. Mark Sungkar hanya bisa menyerahkan diri dan pasrah pad Tuhan atas kasus tersebut.

"Yang meringankan atau memberatkan itu Allah SWT bukan manusia. Makanya saya katakan hasbunallah wanikmal wakil," ungkap Mark Sungkar kepada wartawan.


Mark Sungkar kini sepertinya lebih fokus pada kesehatan fisiknya. Mertua Teuku Wisnu dan Irwansyah itu mengaku bahwa tinggal di dalam penjara selama 3 bulan cukup memforsir kesehatannya. Apalagi Mark Sungkar diketahui juga sempat terinfeksi Covid-19 selama berada di penjara.

"Saya masih harus istirahat, tiga bulan dalam tahanan itu fisik cukup memperhatinkan. Kalau mental sih Alhandulillah nggak ada masalah, sangat baik," pungkas Mark Sungkar.

Status Mark Sungkar akhirnya berubah menjadi tahanan kota pada sidang yang digelar Selasa (4/5) lalu. Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur.

Seperti yang diketahui, Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi. Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel