Moeldoko Ungkap Wacana Pendidikan Kedinasan dari Istana untuk Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Instagram/kantorstafpresidenri
Nasional

Moeldoko menilai perlu skenario lain untuk 51 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk seleksi ASN, termasuk di antaranya sekolah kedinasan.

WowKeren - Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak bisa kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya mereka dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka seleksi peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN), sementara 24 lainnya masih diberi "kesempatan kedua" dengan diklat wawasan kebangsaan.

Kekinian Istana ikut buka suara terkait nasib ke-51 pegawai yang sudah pasti diberhentikan tersebut. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pentingnya memikirkan skenario untuk mereka yang tidak lolos melalui pendidikan kedinasan, sebagaimana yang sempat diserukan Presiden Joko Widodo.

"Perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang," ujar Moeldoko dalam sebuah video, Rabu (26/5). "Yaitu melalui pendidikan kedinasan, seperti yang diinginkan bapak Presiden."

"Karena ini memang harus diperkuat dari waktu ke waktu," imbuh Moeldoko. Namun tidak diketahui apakah sekolah kedinasan yang dimaksud ini serupa dengan diklat kebangsaan yang ditujukan bagi 24 pegawai yang disebutkan sebelumnya.

Menurut Moeldoko, persoalan wawasan kebangsaan memang sangat penting terutama bagi aparat negara. Sebab ancamannya ke depan akan semakin keras, karena itulah perlu penguatan terhadap wawasan kebangsaan.


"Untuk itu penguatan sungguh sangat diperlukan," terang Moeldoko. "Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik, untuk kepentingan masa depan Indonesia. Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat, gitu."

Mantan Panglima TNI itu pun mengajak semua pihak untuk bersikap bijak terhadap persoalan KPK saat ini. Sebaiknya semua pihak berhenti mengemukakan praduga yang tidak konstruktif terhadap lembaga antirasuah.

"Kita tahu bahwa ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh siapa? Oleh kita semua, oleh kita semua," tutur Moeldoko.

"Kita beri kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja untuk menindak koruptor secara tidak pandang bulu. itu penting," pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan ke-51 pegawai yang sudah pasti diberhentikan itu masih bisa bekerja sampai 1 November 2021. Namun hingga kini ke-51 nama tersebut tidak diungkap oleh pihak terkait.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru