Pimpinan KPK Tolak Cabut SK, 75 Pegawai Gagal TWK Bakal Tetap Diberhentikan?
kpk.go.id
Nasional

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya tak bisa mencabut SK yang membebastugaskan 75 pegawai gagal TWK. Berikut penjelasan Alex selengkapnya.

WowKeren - Ke-75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terus melawan. Salah satunya Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono yang menyurati Pimpinan KPK agar mencabut Surat Keputusan yang membebaskan ia dan ke-74 rekannya dari pekerjaan mereka.

Namun ternyata Pimpinan KPK memutuskan bahwa SK dengan Nomor 652 tersebut tak bisa dicabut. Hal ini termuat dalam surat tanggapan yang diteken Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (2/6) kemarin.

Dalam paparannya, Alex menjelaskan bahwa SK yang diterbitkan pada 7 Mei 2021 lalu, terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK, adalah tindaklanjut dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lewat surat ini, Pimpinan KPK hanya melakukan prosedur mitigasi risiko untuk pegawai yang dianggap tidak lolos TWK sebagai syarat ASN.


"Kebijakan Pimpinan KPK tersebut, dilatarbelakangi adanya mitigasi risiko/permasalahan yang mungkin timbul," tutur Alex, Kamis (3/6). "Dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Pegawai ASN."

Penerbitan surat tersebut pun, tutur Alex, sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Hal ini juga sebagai asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien," ujar Alex.

Oleh karena itulah, Alex menegaskan bahwa Pimpinan KPK tak bisa mencabut SK yang dimaksud. "Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan saudara Sujanarko, dkk untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021," tegas Alex.

Lantas apakah dengan keputusan ini, dipastikan ke-75 pegawai tak lolos TWK akan dicopot dari jabatannya? Belum ada kepastian gamblang soal ini, hanya saja Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyampaikan dalam konferensi persnya saat pelantikan kemarin, bahwa 24 di antara para pegawai yang tidak lolos itu akan mengikuti pelatihan bela negara.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru