Pihak yang Bongkar APRIL Lakukan Bullying ke Hyunjoo Dinyatakan Tidak Bersalah, DSP Tak Terima
Instagram/hyun.joo_lee
Selebriti

Pada Selasa (8/6), DSP Media mengeluarkan tanggapan yang mengatakan bahwa mereka sedang mengajukan banding atas keputusan untuk menghentikan kasus terhadap 'A.'

WowKeren - DSP Media telah mengumumkan niat mereka untuk mengajukan banding atas keputusan polisi untuk menolak kasus pencemaran nama baik terhadap kenalan mantan anggota Hyunjoo APRIL. Sebelumnya, kenalan Hyunjoo yang pertama kali menulis postingan tentang bullying dinyatakan tidak bersalah.

Pada bulan Februari, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai saudara laki-laki Hyunjoo menulis sebuah postingan di komunitas online. Netizen ini menyatakan bahwa Hyunjoo telah menjadi korban bullying oleh member APRIL lainnya.

Orang lain yang mengaku sebagai mantan teman sekelas Hyunjoo membuat tuduhan serupa. DSP Media membantah semua tuduhan bullying dan mengambil tindakan hukum terhadap Hyunjoo, anggota keluarganya, dan kenalannya.


Pada bulan April, Hyunjoo membagikan pernyataan pribadi tentang masalah tersebut, yang ditanggapi oleh DSP Media. Member APRIL, Chaewon dan Yena juga telah berbicara dan membantah tuduhan tersebut. Hyunjoo juga telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan karyawan DSP Media karena pencemaran nama baik.

Pada 19 Mei, Kantor Polisi Gwanak Seoul menolak tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi, Perlindungan Informasi, dll. (yaitu pencemaran nama baik) yang telah diajukan terhadap “A”, kenalan SMA Hyunjoo.

Pada tanggal 8 Juni, DSP Media mengeluarkan tanggapan yang mengatakan, "Kasus tersebut dihentikan karena menurut terdakwa, mereka telah mendapatkan informasi dari Lee Hyunjoo dan artikel lain yang diterbitkan sekitar waktu yang sama tentang kasus tersebut, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa terdakwa telah menulis postingan tersebut dengan kesadaran bahwa postingan tersebut salah. Tidak ada dalam keputusan polisi yang membuktikan bahwa apa yang ditulis terdakwa adalah benar."

DSP melanjutkan, "Untuk memastikan bahwa orang mengambil tanggung jawab yang jelas untuk menyebarkan informasi palsu, kami telah mengajukan gugatan terhadap orang yang telah diidentifikasi sebagai penyedia informasi yang relevan. Penyelidikan atas kasus itu akan terus dilakukan. Kami juga sedang mengajukan banding atas keputusan untuk menghentikan kasus terhadap 'A.'"

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru