Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Saat Kunjungan Kerja ke Desa
AP Photo
Dunia

Adapun kunjungan Emmanuel Macron ke sebuah kota kecil di tenggara Prancis tersebut dalam rangka untuk berbicara mengenai negara itu yang melonggarkan pembatasan COVID-19.

WowKeren - Presiden Prancis Emmanuel Macron harus menelan pil pahit usai ditampar oleh orang tak dikenal. Insiden itu terjadi ketika dirinya tengah mengunjungi sebuah kota kecil di tenggara Prancis pada Selasa (8/6).

Usai kejadian itu, dua orang pria diamankan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Macron terlihat mendekati pagar besi untuk menyapa seorang penonton di desa Tain-l'Hermitage saat penonton tersebut menampar presiden. Kemudian petugas keamanan Macron segera menariknya menjauh dari pagar dan menangani pria itu. Menurut penyiar berita Prancis BFM TV, dua orang telah ditahan polisi, seorang pria lainnya sama-sama berumur 28 tahun.

Adapun kunjungan Macron tersebut dalam rangka untuk berbicara mengenai Prancis yang melonggarkan pembatasan COVID-19. Associated Press melaporkan bahwa Macron sebelumnya telah mengunjungi sebuah sekolah menengah yang melatih siswa untuk bekerja di hotel dan restoran sebelum serangan itu terjadi.


Lawan sayap kanan Marine Le Pen mengutuk serangan itu. Ia menilai serangan fisik yang langsung terhadap presiden tidak dapat diterima. Berbicara di Majelis Nasional, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan bahwa "melalui kepala negara, itulah demokrasi yang telah ditargetkan." Komentarnya mendapat tepuk tangan dari anggota parlemen dari semua jajaran, yang berdiri untuk menunjukkan dukungan, lapor AP.

Castex menegaskan bahwa demokrasi seharusnya memang mendukung perbedaan pendapat. Debat, dialog, hingga konfrontasi ide untuk menunjukkan ketidaksepakatan yang ada. Namun tentu saja, walau bagaimanapun juga tidak dapat dibenarkan jika demokrasi tersebut melibatkan kekerasan maupun serangan verbal seperti yang terjadi pada Macron.

"Demokrasi adalah tentang debat, dialog, konfrontasi ide, ekspresi ketidaksepakatan yang sah, tentu saja," ujarnya. "Tetapi dalam kasus apa pun itu tidak boleh berupa kekerasan, serangan verbal, dan bahkan lebih sedikit serangan fisik."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait