Joe Biden Cabut Aturan Era Trump Soal Pemblokiran TikTok dan WeChat
Twitter/POTUS
Dunia

Sebagai informasi, perintah eksekutif Trump sebelumnya memblokir aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan Alipay dari toko aplikasi AS dan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegahnya beroperasi di AS.

WowKeren - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut pemblokiran aplikasi TikTok dan WeChat era Donald Trump. Biden menandatangani perintah eksekutif untuk mencabut pemblokiran tersebut pada Rabu (9/6).

Sebagai gantinya, Biden akan mengarahkan Sekretaris Perdagangan untuk menyelidiki aplikasi yang terkait dengan musuh asing yang dapat menimbulkan risiko terhadap privasi data Amerika atau keamanan nasional. Perintah tersebut menggantikan serangkaian perintah eksekutif yang dilembagakan oleh Presiden Trump tahun lalu.

Sebagai informasi, perintah eksekutif Trump tersebut memblokir aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan Alipay dari toko aplikasi AS dan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegahnya beroperasi di AS. Adapun efek ekstrem dari aturan Trump tersebut selama ini dapat dicegah oleh tantangan pengadilan yang sedang berlangsung, namun perintah Biden akan mencabut kebijakan Trump tersebut secara langsung.

"Pemerintah berkomitmen untuk mempromosikan internet yang terbuka, dapat dioperasikan, andal, dan aman dan untuk melindungi hak asasi manusia secara online dan offline, dan untuk mendukung ekonomi digital global yang dinamis," ujar seorang pejabat senior pemerintah dikutip dari The Verge, Rabu.


"Tantangan yang kami tangani dengan EO ini adalah bahwa negara-negara tertentu, termasuk Tiongkok, tidak berbagi komitmen atau nilai-nilai ini dan sebaliknya bekerja untuk memanfaatkan teknologi digital dan data Amerika dengan cara yang menghadirkan risiko keamanan nasional yang tidak dapat diterima," lanjut pejabat tersebut.

Sementara itu, perintah baru Biden ini meminta Departemen Perdagangan dan agen federal lainnya untuk bekerja sama membuat rekomendasi untuk melindungi dari pengumpulan, penjualan, dan transfer data konsumen AS yang sensitif ke musuh asing. Departemen Perdagangan diharapkan untuk kemudian membuat rekomendasi untuk tindakan eksekutif atau undang-undang di masa depan untuk mengatasi masalah tersebut.

Meski demikian, perintah tersebut tidak membahas tindakan atau investigasi yang dilakukan oleh Komite Investasi Asing di Amerika Serikat, atau CFIUS. Di bawah pemerintahan Trump, CFIUS menetapkan beberapa tenggat waktu bagi aplikasi seperti TikTok untuk melepaskan diri dari pemilik Tiongkok, ByteDance.

Selama beberapa bulan, Oracle dilaporkan akan membeli TikTok untuk mencegah larangan pemerintah sebelumnya, meskipun kesepakatan itu tidak pernah membuahkan hasil. "Tindakan CFIUS tetap dalam diskusi aktif oleh pemerintah AS," ungkap seorang pejabat senior pemerintah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait