Pimpinan KPK Akhirnya Janji Datangi Komnas HAM Hari Kamis Pasca Berkali-Kali Mangkir
kpk.go.id
Nasional

Komnas HAM mengaku menerima upaya penjadwalan ulang pemeriksaan para pimpinan KPK hingga akhirnya disepakati Firli Bahuri dkk akan memenuhi panggilan pada Kamis (17/6).

WowKeren - Komnas HAM menerima aduan buntut gagal lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Dan demi menginvestigasinya, Komnas HAM memanggil para pimpinan KPK yang sayangnya berkali-kali pula dimentahkan.

Namun tampaknya upaya "kucing-kucingan" pimpinan KPK ini menemui batas akhirnya. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Firli Bahuri dan kawan-kawan telah memastikan kedatangan mereka pada Kamis (17/6) besok.

"Jadi kami umumkan sudah ada komitmen baik dari pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan pada Kamis," jelas Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Selasa (15/6). Hanya saja Anam belum bisa memastikan kapan para pimpinan KPK itu akan datang memenuhi agenda pemeriksaan karena belum ada kesepakatan lebih lanjut.

Menurut pengakuan Anam, seharusnya para pimpinan KPK itu diperiksa oleh Komnas HAM pada Selasa (15/6) hari ini. Namun pada Senin (14/6) sore menjelang malam kemarin, Biro Hukum KPK mendatangi Komnas HAM demi melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Komnas HAM karena para pimpinan sudah memiliki agenda pada hari ini.


"Sore kemarin teman-teman KPK kirim surat respons atas panggilan tersebut, yang intinya sama dengan respons surat pertama dan sekaligus mengirim Biro Hukum datang ke Komnas HAM," kata Anam. "Untuk mengatur tata cara dan apa saja dan bagaimana penjadwalan terkait pengambilan keterangan tersebut."

Namun Anam juga tidak mengetahui apakah keenam pimpinan, yakni 5 pimpinan dan satu sekretaris jenderal, akan datang ke Komnas HAM, atau hanya akan diwakili salah satu. Yang pasti, Anam menekankan Komnas HAM akan memeriksa keenamnya karena memiliki peran masing-masing soal kisruh TWK yang berujung pencopotan 75 pegawai KPK.

"Teknis untuk Kamis, diwakili atau datang masing-masing kami belum tahu. Surat yang kami layangkan adalah memanggil semua, pimpinan KPK lima orang, dan satu orang sekjen," pungkas Anam.

Sebelumnya pimpinan KPK sempat beberapa kali menolak menghadiri pemanggilan Komnas HAM atas kisruh TWK yang menjadi syarat peralihan status pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Rupanya para pimpinan KPK meminta agar Komnas HAM menjelaskan terlebih dahulu pelanggaran apa yang ditudingkan terhadap pelaksanaan TWK sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait