Pengacara Ngamuk, Rehabilitasi Jennifer Jill Mendadak Disetop dan Dipindahkan ke Rutan
Instagram/jennifer_ipel
Selebriti

Proses rehabilitasi Jennifer Jill yang mendadak dihentikan membuat sang kuasa hukum, Sahala Siahaan meradang. Bukannya menjalani pengobatan, Jennifer Jill malah dipindahkan ke ruang tahanan.

WowKeren - Kuasa hukum Jennifer Jill jelas tak terima saat proses rehabilitasi kliennya mendadak dihentikan sepihak. Sebelumnya, istri pesinetron Ajun Perwira ini ditampung di panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, usai kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Sebagai korban penyalahgunaan narkoba, Jennifer Jill seharusnya terus diberikan rehabilitasi. Hal itu dilakukan supaya Jennifer cepat sembuh dari ketergantungan obat. Namun fakta bahwa rehabilitasi Jennifer harus dihentikan, membuat sang pengacara khawatir soal psikis kliennya itu.

"Itu dia, kan ahli menjelaskan bahwa orang yang sedang dalam rehab tiba-tiba disetop rehabnya itu tidak akan berhasil dan akan mempengaruhi psikologinya," kata pengacara Jennifer Jill, Sahala Siahaan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bukannya menjalani pengobatan, Jennifer Jill malah dipindahkan ke ruang tahanan. Hal itu tentu membuat Jennifer Jill dan pengacaranya kecewa. Sahala Siahaan merasa jika keputusan ini bukanlah yang terbaik untuk Jennifer.

"Makanya minggu lalu saya sudah bilang, aspek psikologi yang utama. Tiba-tiba dia ditempatkan di rutan, bagaimana dia mendapat hasil maksimal dalam perawatan. Seyogyanya harus tetap rehab rawat inap," ujar Sahala Siahaan.


Bukan karena ingin kabur dari hukuman, Sahala Siahaan mengatakan jika Jennifer memang harus mendapatkan perawatan rehab. Hal ini pun juga dibenarkan oleh dokter yang sempat merawat Jennifer.

"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan ahli, dr Yosi dari BNN. Beliau membuat assessment terhadap saudari JJ, hasil assessment itu saudari JJ direkomendasikan untuk melakukan rehab rawat inap di Lido," imbuh Sahala Siahaan.

"Hasil assessment itu menentukan bahwa saudari JJ ini penanganannya adalah secara psikologi yang continue. Bahwa orang yang menggunakan itu nggak langsung selesai, perlu pengobatan lebih lanjut terhadap saudari JJ," tandasnya.

Seperti diketahui, Jennifer Jill ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Perempuan 50 tahun itu diamankan di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat isapnya.

Pada saat itu, Jennifer Jill ditangkap bersama Ajun Perwira. Namun Ajun dibebaskan karena negatif narkoba.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait