BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia, Efek Dihajar COVID-19?
https://www.garuda-indonesia.com/
Nasional

Garuda Indonesia memutuskan menunda pembayaran kupon global sukuk yang dinilai BEI sebagai indikasi permasalahan kinerja keuangan perseroan. Kini saham GIAA pun dibekukan sementara.

WowKeren - Kinerja keuangan perusahaan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk., diketahui porak-poranda di tengah pandemi COVID-19. Situasi ini pun membuat Garuda Indonesia terpaksa menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang harusnya jatuh tempo pada 3 Juni 2021 yang kemudian diperpanjang selama 14 hari dengan hak grqce period.

Sayangnya penundaan pembayaran itu sudah jatuh tempo pada Kamis (17/6) kemarin dan Garuda Indonesia kembali mengumumkan penundaan kupon global sukuk. Penundaan ini, disebutkan manajemen Garuda Indonesia, karena memperhatikan kondisi perseroan yang secara signifikan terdampak oleh pandemi COVID-19.

Dan keputusan Garuda Indonesia ini kemudian berdampak terhadap perdagangan sahamnya. Bursa Efek Indonesia (BEI) per Jumat (18/6) mengumumkan pembekuan sementara atau suspensi perdagangan saham GIAA.


"Hal tersebut (penundaan pembayaran kupon global sukuk) mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," demikian kutipan pengumuman BEI, dikutip dari Kontan. "Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut."

Lebih jauh dijelaskan BEI, ada dua faktor utama yang mendorong suspensi saham GIAA ini. Yakni soal terbitnya Surat Garuda Indonesia No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) dan Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.

Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memang telah mengumumkan penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut. Pengumuman ini telah disampaikan lewat Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh perseroan," ujar Irfan dalam keterangan resminya. "Di tengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait