Ekspor Ikan RI ke Tiongkok Terpapar COVID-19, Menteri KKP Buka Suara
Pxhere
Nasional

Sebelumnya, Kepala BKIPM KKP, Rina, menyatakan bahwa pihaknya menerima 20 notifikasi dari otoritas Tiongkok terkait temuan kasus COVID-19 pada produk perikanan asal Indonesia.

WowKeren - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyinggung soal ekspor produk perikanan Indonesia yang dikembalikan oleh Tiongkok karena terpapar virus corona (COVID-19). Ia mempertanyakan sistem jaminan mutu produk hasil perikanan yang diekspor Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun mengakui ada 20 kasus pengembalian produk perikanan dari Tiongkok akibat adanya indikasi paparan COVID-19. Trenggono lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan bilateral dengan Tiongkok untuk membahas isu tersebut.

"Terhadap 20 kasus produk yang terpapar COVID-19 dari 14 UPI (Unit Pengolahan Ikan) telah disinfeksi, selain itu langkah-langkah strategis yang telah dilakukan KKP telah melakukan bilateral meeting dengan GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China) untuk memastikan UPI mempunyai prosedur dan melakukan desinfeksi terhadap sarana dan prasarana termasuk kemasan dari supplier dan proses staffing," papar Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (24/6).


Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa suspend ekspor ke Tiongkok akan diterapkan apabila yang bersangkutan tidak melakukan protokol kesehatan. "Melakukan pengujian kemasan atau produk hasil perikanan serta penerapan suspend untuk ekspor ke China jika tidak melakukan protokol kesehatan dan jaminan keamanan hasil perikanan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina, menyatakan bahwa pihaknya menerima 20 notifikasi dari otoritas Tiongkok terkait temuan kasus COVID-19 pada produk perikanan asal Indonesia. "Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," ungkap Rina.

BKIPM KKP pun telah melakukan harmonisasi dengan otoritas GACC terkait notifikasi produk perikanan lewat pertemuan bilateral sebanyak sembilan kali. 14 UPI eksportir produk perikanan juga telah menerima internal suspend dari Pusat Pengendalian Mutu BKIPM.

Menurut Rina, ada 10 negara yang protes ke WTO soal sikap Tiongkok terkait impor produk perikanan. Meski demikian, Indonesia disebut menggunakan pendekatan bilateral dalam menyelesaikan isu tersebut sehingga produk perikanan Tanah Air tetap dapat diekspor ke Tiongkok.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait