Dituntut 2,5 Tahun Penjara dan Denda Puluhan Juta, Mark Sungkar Pilih Bungkam
Instagram/santiasokamala
Selebriti

Mark Sungkar menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mark Sungkar pun dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda.

WowKeren - Mark Sungkar harusnya menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus korupsi terkait dana olahraga triatlon pada Rabu (30/6) kemarin di Pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Jakarta Pusat. Namun sidang ditunda atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan berkas tuntutan yang belum siap.

Hari ini, Kamis (1/7) sidang tersebut akhirnya terlaksana. Dalam sidang tersebut, Mark Sungkar dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak hanya itu, ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu juga dituntut denda senilai RP 50 juta.

"Menuntut untuk terdakwa Mark Sungkar dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan ditambah denda Rp 50 juta Subsider 3 bulan penjara dan ditambah uang pengganti sebanyak Rp. 694.900.000. Terdakwa Mark Sungkar melanggar Pasal 3 jucto Pasal 18 ayat (1) huruf B UU Tipikor," pungkas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang, di kantornya saat ditemui awak media pada Kamis (7/1).


Pihak Mark Sungkar pun tampaknya keberatan dengan tuntutan tersebut. Mark Sungkar dan tim kuasa hukumnya pun akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan tersebut pada Kamis (8/7) mendatang.

Sementara itu, Mark Sungkar maupun tim kuasa hukum memilih bungkam dan menolak diwawancara usai menghadiri sidang. Tim JPU pun juga menolak memberikan keterangan.

Seperti diketahui, Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta. Dalam dakwaannya, JPU menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana pelatihan nasional untuk Asian Games 2018.

Mark Sungkar pun kini berstatus sebagai tahanan kota sejak 5 Mei lalu. Sebelumnya, Mark Sungkar cukup lama menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun selama berada di dalam tahanan kondisi ksehatan Mark Sungkar tidak stabil.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel