Menko Luhut 'Tantang' Pengamat yang Asal Bicara Soal Pemulihan Ekonomi RI: Datang Saja Ketemu Saya
maritim.go.id
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi akan diterapkan mulai Sabtu (3/7) besok. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat.

Luhut lantas menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) akan kembali digulirkan selama PPKM Darurat. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sendiri tidak memprediksi lonjakan COVID-19 akan terjadi di Indonesia pada pertengahan tahun ini.

"Kami juga sudah rapat mengenai bansos karena jujur kita juga tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena inilah yang kita ketahui baru," papar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7). "Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai COVID ini, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa."

Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa upaya pemulihan ekonomi di Indonesia telah menunjukkan hasil positif berdasarkan data-data yang ada. Oleh sebab itu, Luhut meminta agar para pengamat tidak membohongi rakyat.


"Pemulihan ekonomi juga telah terjadi di pertengahan tahun 2021 ini. Jadi kalau ada pengamat mengatakan begini-begitu saya pengin juga ketemu dia," tegas Luhut. "Ini data yang menunjukkan. Jadi kalau bersoal tidak usah cari popularitas publik, datang saja ketemu saya, saya akan layani untuk bicara di mana."

Menurut Luhut, langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi menunjukkan keberhasilan. Presiden disebutnya berhasil bernavigasi di antara keadaan yang sulit.

"Pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat," jelasnya. "Terutama untuk melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah."

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada periode 3-20 Juli 2021. Perihal kebijakan PPKM Darurat ini, diterangkan Jokowi, merupakan langkah yang harus ditempuh karena kenaikan kasus positif COVID-19 selama beberapa waktu belakangan

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru