Dibilang Wanita Serakah, Wenny Ariani Sebenarnya Ingin Gugat Rezky Aditya 100 Miliar?
Instagram/thereal_rezkyadhitya
Selebriti

Rezky Aditya dimintai pertanggungjawaban serta mengakui putri Wenny Ariani sebagai anak biologisnya. Tak sampai di situ, Rezky Aditya juga digugat sebesar Rp17,5 miliar.

WowKeren - Rezky Aditya digugat wanita bernama Wenny Ariani sebesar Rp17,5 miliar. Gugatan tersebut menyusul permintaan untuk bertanggung jawab atas putri Wenny Ariani yang merupakan anak mereka di luar nikah.

Gugatan dengan angka fantastis tersebut membuat Wenny Ariani dituding sebagai wanita serakah. Tudingan itu kemudian ditanggapi Wenny saat muncul perdana di kanal YouTube Denny Darko.

"(Dituduh wanita)Serakah. 17,5 M loh," ujar Denny dalam konten yang dibagikannya pada Rabu (7/7). "Sebenarnya saya maunya 100 miliar malah," celetuk Wenny sambil tertawa.

Wenny Ariani kemudian menjelaskan bahwa angka Rp17,5 miliar tersebut bukan yang menjadi fokus utamanya. Angka tersebut juga muncul karena gugatan perdata harus mencantumkan kerugian imateriil dan materiil sehingga Wenny yang mengaku tak begitu paham hukum menyerahkan semuanya kepada sang pengacara, Ferry Aswan.

"Kalau soal angka itu kan terus terang saya orang yang tidak paham itung-itungan hukum, saya serahkan ke kuasa hukum kalau soal ini," jelas Wenny Ariani. "Tapi di nilai itu ada imaterial dan material. Dalam kasus perdata, ini dua (hal) harus masuk. Memang itu harus ada SOP-nya, tidak mungkin dihilangkan."


Wenny Ariani juga menilai sang putri yang akrab disapa Keke tidak seharusnya dibandingkan dengan uang. "Angka itu hanya angka. Anak itu unvalue, tidak ternilai oleh angka," tegasnya.

Lebih lanjut, Wenny Ariani menyayangkan pihak Rezky Aditya yang tidak mau menempuh jalan kekeluargaan sehingga harus melalui jalur hukum. Wenny juga kembali menegaskan bahwa angka kerugian miliaran tersebut bukanlah hal yang diincarnya dalam gugatan.

"Sebenernya kalau secara kekeluargaan, Rezky waktu itu menerima secara kekeluargaan, kan tidak perlu," tutur Wenny. "Sebenarnya angka itu kan normatif. Angka itu tergantung kita kekeluargaan aja, bukan itu sebenernya poinnya."

"Tapi kalo kita mengajukan ke hukum, poin itu harus ada," tandasnya. "Apalagi gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum), ada poin itu, imaterial dan material."

Sebelumnya Wenny Ariani diketahui pernah bekerja di beberapa stasiun televisi swasta. Namun ternyata Wenny juga memiliki bisnis properti berupa rumah yang menjadi awal pertemuannya dengan Rezky Aditya. Pada 2012 silam, Rezky disebut membeli salah satu rumahnya senilai lebih dari Rp4 miliar.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait