Turki Kritik Keputusan Pengadilan Eropa Izinkan Larangan Penggunaan Jilbab
Dunia

Adapun pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memang kerap mengkritik lembaga barat atas hal-hal yang dinilai merupakan serangan terhadap hak warga negara Muslim.

WowKeren - Pengadilan Uni Eropa telah memutuskan bahwa pengusaha swasta dapat melarang penggunaan jilbab oleh karyawannya. Kekinia, keputusan tersebut dikecam oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

"Keputusan Pengadilan Eropa tentang jilbab di tempat kerja merupakan pukulan lain bagi hak-hak perempuan Muslim berjilbab dan akan bermain tepat di tangan para penghasut perang melawan Islam di Eropa," cuit Ibrahim Kalin yang merupakan juru bicara Presiden Erdogan. "Apakah konsep kebebasan beragama sekarang mengecualikan Muslim?!"

Adapun Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa keputusan tersebut seolah "Islamofobia, rasisme dan kebencian yang telah menyandera Eropa meningkat, mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan penutup hukum untuk diskriminasi". Adapun pemerintahan Erdogan memang kerap mengkritik lembaga barat atas hal-hal yang dinilai merupakan serangan terhadap hak warga negara Muslim.

Sebagai informasi, Pengadilan Uni Eropa memutuskan pengusaha swasta dapat melarang karyawannya berjilbab apabila memang itu merupakan bagian dari larangan komprehensif pada semua simbol agama dan politik dalam kaitannya dengan kebijakan netralitas. Putusan itu berlaku untuk simbol apa pun di mana larangan "memang dibutuhkan".


Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (15/7) tersebut adalah bagian dari kasus yang dibawa oleh dua wanita Muslim yang bekerja di Jerman. Keputusan ini juga menegaskan kembali keputusan serupa yang dibuat pada tahun 2017.

Sejumlah pihak juga telah menilai keputusan tersebut bersifat diskriminatif dan menarget mereka yang menganut agama Islam. Ahli Martijn van den Brink, seorang rekan pasca-doktoral Akademi Inggris di Universitas Oxford, menyebut keputusan pengadilan hari Kamis paling tidak konsisten.

"Larangan semua pakaian agama, politik dan filosofis juga dapat mempengaruhi beberapa orang beragama lebih parah (misalnya Muslim perempuan)," kata van den Brink. "Kalau begitu, mengapa larangan seperti itu tidak termasuk diskriminasi langsung, tetapi hanya kemungkinan diskriminasi tidak langsung?"

Ia juga menyoroti kebijakan yang disebut-sebut ditujukan untuk menjunjung netralitas tersebut. Menurutnya, hal ini justru bisa mengancam hak-hak karyawan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait