Dicap Serakah Soal 17,5 Miliar, Wenny Ariani Murka Ungkit Uang Susu 'Putri' Rezky Aditya
YouTube/Crazy Nikmir REAL
Selebriti

Wenny Ariani sempat emosi karena dianggap mengincar uang gugatan belasan miliar. Tak butuh sepeserpun, Wenny bahkan mengungkap soal dirinya bertahan tak buka suara disaat dulu butuh uang untuk membeli susu buat 'putri' Rezky Aditya.

WowKeren - Baru-baru ini, postingan Instagram Citra Kirana banjir komentar netizen. Tak cuma memuji kemesraan Ciki saat membelai pipi Rezky Aditya, unggahan itu juga memicu perang kata soal Wenny Ariani.

Sebagian menyindir Wenny muncul dan mengklaim punya anak di luar nikah itu hanya demi merusak rumah tangga Rezky dan Ciki. Ia juga dianggap mengincar uang Rp17,5 miliar yang menjadi materi gugatan ganti rugi terkait kasus melawan Rezky. Namun ada pula yang menilai Wenny cuma membutuhkan pengakuan dan mencoba memaklumi perjuangannya sebagai ibu.

Disisi lain, Wenny sempat ikut buka suara atas tuduhan dirinya serakah itu. Ia berjanji tak akan mengambil sepeserpun jika nantinya semua gugatan telah dikabulkan pengadilan.

"Saya kasih tahu sekarang, tidak dapat duit dari hasil (kasus) ini pun tidak masalah, satu persen pun," tegasnya. "Tapi saya cuma butuh pengakuan dari Rezky. Itu saja."


Wenny hingga kini bersikeras kalau ia bisa saja membocorkan hal itu disaat benar-benar butuh uang. Wenny mengaku kalau ia terpuruk akibat dipenjara dan sampai tak punya uang untuk membeli susu buat Kekey, anak yang diisukan sebagai darah daging Rezky. Namun karena masih takut, Wenny kala itu tak berani muncul ke publik meski butuh uang.

"Saya pernah di titik sangat, bener-bener nggak ada teman, semua ninggalin," kata Wenny. "Sampai beli susu aja susah. Kenapa saya nggak mengakui di situ (momen susah)? Harusnya saya ngakui di situ dong? Saya cuma bener-bener pengen pengakuan."

Sebelumnya, publik menjuluki Wenny sebagai tukang porot. Namun pengacara menyangkal hal itu dan menjelaskan alasan dibalik gugatan belasan miliar hingga aset rumah dan mobil milik Rezky tersebut.

"Kalau untuk permasalahan di dalam gugatan kita, kalau untuk meminta aset atau mobil, itu sebenarnya bukan meminta ya," ujar pengacara Wenny, Ferry Aswan, pada awak media. "Konsep gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) itu mayoritas seperti itu, pasti ada bicara materiil, bicara imateriil, dan bicara juga permasalahan sita jaminan."

"Tapi itu semua juga belum tentu dikabulkan, apalagi imateriil, imateriil rata-rata tidak dikabulkan," lanjut Ferry. "Materiil pun sama, perlu pembuktian apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan. Itu memang konsep PMH seperti itu, kita harus isi itu. Karena sebenarnya inti gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya PMH, perbuatan melawan hukum, ya secara otomatis kita pasti memasukkan, materiil, imateriil, sita jaminan."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru