ICW Ternyata Sudah Balas Somasi Ivermectin dari Moeldoko, Apa Isinya?
Instagram/kantorstafpresidenri
Nasional

Lewat pengacara Muhammad Isnur, ICW terungkap sudah mengirimkan balasan atas somasi Moeldoko terkait distribusi Ivermectin. Lantas apa isi dari balasan somasi tersebut?

WowKeren - Awal pekan ini, akhirnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi melayangkan somasinya terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Lewat kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, diketahui Moeldoko menuntut ICW untuk membuktikan tudingan mereka soal keterlibatan sang mantan Panglima TNI dalam distribusi Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.

Somasi itu rupanya sudah dijawab ICW, demikian disampaikan oleh kuasa hukum Muhammad Isnur. Menurut Isnur, surat balasan somasi tersebut juga telah dikirim kembali pada Selasa (3/8) alias sehari setelah Moeldoko mengirimkan somasinya.

"Intinya kita sudah menjawab surat somasi dari rekan Otto Hasibuan, dan memberikan klarifikasi," ungkap Isnur. "Kami jawab dalam waktu 24 jam setelah kami terima surat dari rekan Otto."

Hanya saja Isnur tidak merinci lebih jauh isi balasan somasi yang dilayangkan ICW tersebut. Sehingga belum diketahui pula bagaimana kelanjutan polemik ini, akankah berhenti atau bakal diperkarakan lebih lanjut.


Sebelumnya diketahui ICW mengungkap dugaan keterlibatan Moeldoko dalam distribusi Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19. Ivermectin yang dimaksud adalah produksi PT Harsen Laboratories, lewat perantara putri Moeldoko, Joanina Rachman dan salah satu pengelola perusahaan farmasi tersebut, Sofia Koswara.

Selain Moeldoko, ICW juga membawa-bawa nama politikus PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning. Tudingan ini yang kemudian membuat Moeldoko berang dan mendesak ICW untuk membuktikan tudingan mereka dalam kurun waktu 1x24 jam atau ICW harus meminta maaf secara terbuka di media.

"Saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," tuntut Otto dalam konferensi pers virtualnya, 29 Juli 2021. Apabila tidak berkenan meminta maaf atau mengklarifikasi, maka Moeldoko mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Namun akhirnya somasi dari kubu Moeldoko baru disampaikan pada awal pekan ini. "Benar, ada kendala administrasi soal pengiriman suratnya. Jadi kami akan kirim somasinya hari Senin (2/8)," ujar Otto ketika dikonfirmasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait