Pada Kamis (5/8) hari ini, Jepang bahkan melaporkan 14.968 kasus positif COVID-19 baru. Pemerintah Jepang lantas bersiap memperluas cakupan kebijakan pra-darurat untuk menangani pandemi COVID-19 ke delapan prefektur.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 05 Agustus 2021 - 18:36 WIB
WowKeren - Jepang terus mencatatkan rekor kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir. Pada Kamis (5/8) hari ini, Jepang bahkan melaporkan 14.968 kasus COVID-19 baru, dengan 5.042 kasus di antaranya berasal dari Tokyo.
Dengan rekor kasus positif harian ini, pemerintah Jepang lantas bersiap memperluas cakupan kebijakan pra-darurat untuk menangani pandemi COVID-19 ke delapan prefektur mulai dari 8-31 Agustus. Meliputi Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Aichi, Shiga dan Kumamoto.
Sebelumnya, kebijakan pra-darurat telah diterapkan di lima prefektur lain mulai 2 Agustus 2021 lalu, yakni Hokkaido, Ishikawa, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka. Hanya butuh waktu tiga hari bagi pemerintah Jepang untuk akhirnya memperluas cakupan kebijakan pra-darurat tersebut.
Fukuoka bahkan telah meminta pemerintah pusat untuk mengumumkan status darurat di wilayahnya. Diketahui, sudah ada enam wilayah di Jepang yang masuk dalam status darurat, salah satunya Tokyo.
Sementara itu, panel ahli pemerintah telah melakukan pertemuan pada Kamis pagi ini dan menyetujui perluasan cakupan status pra-darurat. Satuan tugas pemerintah bertemu pada sore hari di hari yang sama untuk secara resmi menyetujui keputusan tersebut.
"Di banyak wilayah negara, situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya telah berkembang menyebabkan peningkatan tajam dalam infeksi baru dengan kecepatan yang belum pernah kita lihat sebelumnya," papar Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura. Menurut Nishimura, fasilitas di banyak wilayah telah mengalami tekanan yang sangat besar.
"Situasi di lapangan sangat parah," tambahnya. "Kita menemukan klaster yang jarang kita lihat sebelumnya, seperti di department store, salon, dan tempat bimbingan belajar."
Adapun wilayah yang berada di bawah status pra-darurat akan diminta untuk melarang bar dan restoran lokal menyajikan alkohol. Namun gubernur prefektur dapat melonggarkan permintaan tersebut jika kasus COVID-19 baru ditemukan menurun dan apabila tempat makan tersebut telah menerapkan tindakan pencegahan infeksi.
(wk/Bert)