Nikita Mirzani Santai Meski Terancam 4 Tahun Penjara, Ngaku Tak Dapat Panggilan dari Polres Demak
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik pada Abdul Malik. Disebutkan bahwa harusnya hari ini, Senin (9/8) Nikita memenuhi panggilan dari Polres Demak.

WowKeren - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Kuasa hukum pria bernama Abdul Malik membenarkan apabila Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun rupanya Nikita berseloroh tak mau datang ke Demak. Janda tiga anak ini mengatakan jika polisi ingin memeriksanya maka dipersilahkan datang ke rumah. Bahkan Nikita mengaku dengan senang hati menerima kedatangan mereka.

"Nggak ada yang mau ke Demak, suruh saja orang Demak ke rumah gue," ujar Nikita Mirzani saat melakukan siaran live Instagram pada Minggu (8/8), seperti dilansir dari DetikHOT.

Pemain film "Jakarta Undercover" ini juga menjelaskan belum mendapat surat panggilan tersebut. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. Selain itu disebutkan juga bahwa Nikita tidak merasa melakukan pencemaran nama baik.

"Nggak ada panggilan, nggak terima panggilan. Saya juga belum komunikasi sama Niki. Niki kalau ada panggilan pasti dia kabari saya," ungkap Fahmi Bachmid pada Senin (9/8).

"Niki bilang, 'Saya lakuin apa?' Kalau orang protes silakan. Ini kan dunia internet harus dipahami. Kalau ada orang posting nggak sependapat bukan dilaporkan ke polisi," jelas Fahmi Bachmid. "Niki kan nggak memposting tulisan yang sifatnya memfitnah. Tapi, mungkin orang ngerasa aja, Niki nggak nyebut nama orang."


Sementara itu Nikita harusnya memenuhi panggilan polisi Demak hari ini. Menurut keterangan, polisi memang menjadwalkan hari ini untuk meminta klarifikasi dari Nikita.

"Ya betul, memang (Nikita Mirzani) dipanggil untuk klarifikasi hari ini. Namun, belum tahu hadir atau tidaknya," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.

Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal dari postingan di Instagram Nikita Mirzani yang memajang foto pelapor. Nikita disebut mengirimkan pesan ancaman dan hinaan kepada Abdul Malik melalui Direct Message Instagram. Abdul Malik berharap kasus ini diproses dengan baik karena berdampak besar pada nama baiknya.

Abdul Malik menjerat Nikita Mirzani dengan Undang-Undang ITE. Atas laporan tersebut, Nikita terancam hukuman 4 tahun penjara. Disebutkan bahwa pihak Polres Demak sudah melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani.

"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," ungkap Alexander Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Abdul Malik.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait