Sidang Kasus Narkoba Ditunda, Pihak Jeff Smith Ambil Sikap Maklum: Sudah Biasa
WowKeren/Fernando
Selebriti

Jeff Smith harusnya kembali menjalani sidang untuk kasus narkoba yang menjeratnya pada Kamis (12/8) hari ini. Sayangnya, sidang Jeff Smith harus ditunda karena JPU belum siap.

WowKeren - Jeff Smith dijadwalkan kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Kamis (12/8). Tapi sayangnya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut harus ditunda. Pasalnya, JPU belum siap untuk membacakan tuntutan.

Pihak Jeff Smith pun menerima alasan penundaan sidang tersebut. Menurut Lintar Fauzi, kejadian seperti itu memang sudah biasa terjadi dalam proses persidangan.

"Hari ini harusnya memang pembacaan tuntutan dari JPU, cuma tadi disampaikan di persidangan JPU belum siap membacakan tuntutan hari ini dan minta penundaan satu minggu ke depan," jelas Lintar Fauzi, selaku kuasa hukum Jeff Smith saat ditemui WowKeren, Kamis (12/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Memang biasa terjadi dalam proses persidangan, memang ke depan kit tetap monitoring saja."

Lintar Fauzi pun konsisten dengan harapannya, agar Jeff Smith bisa direhabilitasi. Hal itu lantaran status Jeff yang hanyalah pemakai, bukan pengedar.


Harapan kita tetap sama ya, bahwa harapan kita nanti tuntutan JPU itu bisa membuat Jeff direhabilitasi. Karena memang sifatnya Jeff seperti pembelaan awal kita, dia bukan pengedar atau apa, dia penyalahguna lah," jelas Lintar Fauzi.

Sudah dua kali sidang ditundah, pihak Jeff Smith rupanya tak merasa dirugikan. Lintar sebagai kuasa hukum memaklumi permasalahan tersebut. Ia pun tetap memberikan apresiasi jaksa atas kinerjanya.

"Untuk penundaan seperti ini memang ya, jujur sih tidak (merasa dirugikan) karena memang nanti apapun putusannya itu, ya tetap nanti apa yang dijalankan Jeff hari ini akan dipotong masa tahanannya. Tapi memang secara proses hukum acara ini hal yang biasa," beber Lintar.

"Kita mengapresiasi lah jaksa karena sudah profesional, karena banyak kasus yang ditangani jadi kita memaklumi aja. Tapis secara kerugian tidak ada," sambungnya.

"Tapi kita enggak bisa mendahului keputusan hakim. Tapi memang kita merasa sepertinya mudah-mudahan hakim ini menganggap Jeff ini bukan sebagai pengedar atau apa tapi mengkonsumsinya menyalahgunakan dalam tanda kutip untuk memenangkan dirinya saja gitu. Jadi ini busa diobati lah dalam hasil yang diputus dari pengadilan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait