Pada peringatan Hari Kemerdekaan atau HUT RI tahun 2021 ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan saat ini masih berada pada pandemi COVID-19, sehingga upacara akan dilaksanakan secara virtual.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:46 WIB
WowKeren - Hari Kemerdekaan Indonesia akan dirayakan pada 17 Agustus mendatang. Setiap perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), akan digelar upacara sebagai peringatan.
Presiden Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2021. Adapun acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat. Acara ini berlangsung pada Kamis (12/8) hari ini, di halaman depan Istana Merdeka.
Acara pengukuhan Paskibraka Nasional 2021 itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian Jokowi memimpin mengheningkan cipta. Setelah itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali memimpin membacakan ikrar Paskibraka.
Selanjutnya, Febitri Nur Tsabitah selaku Pemimpin Upacara mengawali dengan memegang bendera Merah Putih dan meletakkannya di dada kiri. Kemudian, disusul dengan pembacaan pernyataan pengukuhan yang dipimpin oleh Jokowi.
"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2021," tutur Jokowi dalam pengukuhan. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara."
Setelah acara selesai, Jokowi dengan didampingi Zainuddin, memberikan ucapan selamat kepada para anggota Paskibraka Nasional 2021. Mengingat pelaksanaan upacara pada kali ini di tengah pandemi COVID-19, maka pemerintah membatasi kuota pesertanya.
Untuk kuota peserta upacara bendera di Istana Merdeka secara virtual hanya 35.690 undangan. Dari total kuota itu, dibagi menjadi 17.845 peserta untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia dan 17.845 lainnya di Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Sementara untuk mendaftar sebagai peserta upacara, cukup mudah yakni melalui kanal pandang.istanapresiden.go.id, peserta bisa ikut mendaftar dengan mengisi formulir permohonan dengan meng-klik pilihan "Daftar Videconference". Adapun syaratnya, peserta minimal berusia 16 tahun, dengan kondisi sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Adapun teknis pelaksanaan upacaranya nanti adalah secara virtual. Maka dari itu, koneksi jaringan diharapkan bisa lancar.
(wk/tiar)