Punya Hak 'Kebal Hukum', Pangeran Andrew Tak Akan Ditahan Meski Terbukti Lakukan Pemerkosaan?
Instagram/hrhthedukeofyork
Selebriti

Pangeran Andrew diklaim akan mengajukan hak kekebalan hukum sebagai seorang Duke. Yang mana, Pangeran Andrew akan mendapat perlindungan hukum meski terbukti bersalah melakukan pemerkosaan.

WowKeren - Duke of York Pangeran Andrew belum lama ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat dari berbagai belahan dunia. Pasalnya, ayah dari Putri Beatrice dan Putri Eugenie dituding telah melakukan pemerkosaan kepada gadis berusia 17 tahun.

Yang mana, peristiwa tersebut diklaim terjadi pada 2015 lalu. Pengaduan diajukan oleh pengacara Virginia Giuffre di Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat.

Meski begitu, Pangeran Andrew menampik tudingan tersebut. Duke of York itu membantah dengan tegas melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun di dua negara sekaligus yakni Amerika serta Inggris.

Seperti yang diketahui, Pangeran Andrew dituding melakukan pemerkosaan sebagai buntut dari kasus kejahatan Jeffrey Epstein. Pangeran Andrew lantas mengakui pernah memiliki hubungan masa lalu dengan Epstein tapi tidak dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.


Terkait hal tersebut, pihak kepolisian serta pengadilan masih terus melakukan investigasi. Meski begitu, sumber terdekat mengklaim Pangeran Andrew akan mengajukan hak kebal hukum. Yang mana, Pangeran Andrew menolak semua tudingan yang ada meski terbukti bersalah.

Bila hal itu benar terjadi, Pangeran Andrew tak akan ditahan atau mendapat proses hukum yang serius meski terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja. Benar saja, Pangeran Andrew dan mantan istrinya, Sarah Ferguson didapati tengah mengunjungi Balmoral dengan wajah santai dan ceria di tengah kasus pemerkosaan yang menyeret namanya.

"Jika Duke terlibat dalam kasus ini, tim hukumnya pasti akan mengajukan mosi untuk menolak pengaduan dengan berbagai alasan," terang Spencer Kuvin selaku pengacara para korban Epstein. "Yang pasti, mereka akan memperdebatkan kekebalan diplomatik. Mereka akan memiliki pembelaan yang kuat."

Tak hanya itu, Pangeran Andrew disarankan para penasehat hukum untuk tetap diam. Yang mana, Pangeran Andrew akan buka suara bila diminta pengadilan hadir untuk bersaksi.

"Proses hukum bisa berlangsung selama bertahun-tahun tapi itu bukan salahnya," kata sumber terpercaya kepada The Sun. "Dia akan menanggapi jika diharuskan oleh hukum, seperti yang selalu dia katakan."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait