Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan orang-orang di industri perfilman maupun penonton bioskop jika film-film populer yang dinanti justru dilarang dari pemutaran publik.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:54 WIB
WowKeren - Anggota parlemen di Hong Kong telah meluncurkan undang-undang sensor baru. Undang-undang ini bertujuan untuk melarang film yang dianggap subversif atau dapat memberi ancaman terhadap keamanan negara.
Tak hanya untuk film yang akan rilis di masa depan namun juga berlaku untuk film dari masa lalu. Anggota parlemen memperkenalkan Undang-undang Sensor Film pada hari Selasa (24/8). Undang-undang melarang film jika memiliki tema subversif atau mengagungkan perbedaan pendapat.
Undang-undang ini berlaku secara retroaktif. Ini artinya pejabat pemerintah akan meninjau film-film sebelumnya untuk menentukan apakah film tersebut mematuhi hukum. Bagi yang kedapatan melanggar akan dikenai hukuman berupa tiga tahun penjara dan denda sebesar 1 juta dolar AS.
Film yang sudah dilarang untuk beredar juga tidak bisa lagi dijual di pasar maupun diputar di bioskop. Proposal tersebut juga memungkinkan pihak berwenang untuk masuk dan mencari lokasi pemutaran film dan menyelidiki pemutaran.
Meski demikian, proposal ini harus disetujui oleh Dewan Legislatif Hong Kong terlebih dahulu agar bisa menjadi undang-undang resmi. Para ahli mengatakan itu hampir pasti akan disahkan.
Adapun undang-undang ini adalah langkah terbaru yang diambil oleh wilayah Tiongkok tersebut untuk menindak perbedaan pendapat dan mencegah protes di bawah undang-undang keamanan nasional Beijing. Demonstrasi massal dua tahun lalu menyebabkan sejumlah perubahan di Hong Kong di bawah undang-undang keamanan untuk mencegah oposisi.
Tentu saja, proposal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan orang-orang yang ada di industri perfilman maupun penonton bioskop. Mereka khawatir jika proposal itu nantinya akan membuat film-film populer yang dinanti justru dilarang dari pemutaran publik.
Juru bicara Federasi Pembuat Film Hong Kong Tin Kai-man mengatakan kepada Hong Kong Free Press bahwa undang-undang tersebut mengklarifikasi pedoman dan mempromosikan rasa kewaspadaan di industri. Dia mengatakan itu akan mengatasi celah yang tidak memberlakukan tanggal kedaluwarsa untuk izin terkait film.
"Kami sangat khawatir," kata Ketua federasi Tenky Tin kepada Variety. "Kekhawatiran terbesar kami adalah apakah kami akan melanggar hukum."
(wk/zodi)