Dhena Devanka meminta agar jangan ada pihak yang jadi provokasi masalah perceraiannya dengan Jonathan Frizzy. Benarkah tengah sindir paman Ijonk, Benny Simanjuntak?
- Sisilia Rizky Azalea
- Jumat, 27 Agustus 2021 - 20:59 WIB
WowKeren - Rumah tangga Jonathan Frizzy atau yang kerap disapa Ijonk dan Dhena Devanka berada di ambang batas perceraian. Yang mana, Dhena telah resmi menggugat cerai Ijonk pada hari ini, Jumat (27/8).
Sosok Benny Simanjuntak pun ikut terseret dalam permasalahan rumah tangga Ijonk dan Dhena. Benny sendiri diketahui merupakan paman dari Ijonk. Masih keluarga, Benny ikut membongkar sejumlah permasalahan yang terjadi pada pernikahan Ijonk dan Dhena.
Terkait hal tersebut, Dhena bersama kuasa hukumnya, Risyad Rusdi, meminta dengan sangat agar jangan ada pihaknya yang memprovokasi kasus perceraiannya dengan Ijonk. Pasalnya, Dhena tengah berupaya agar perpisahannya dengan Ijonk berakhir baik.
"Kami tekankan untuk pihak lain ya, jangan memprovokasi kasus ini," tegas Risyad Rusdi selaku tim kuasa hukum Dhena saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/8).
Dhena tak mau perceraiannya dengan Ijonk malah menjadi rumit dan panas. Mengingat, keduanya masih memiliki anak-anak yang tak boleh terlibat dalam perceraian tersebut.
"Kami semua berusaha upaya apapun secara baik," ungkap Dhena Devanka.
Saat disinggung apakah pihak provokator yang dimaksud Dhena adalah Benny paman Ijonk, tim kuasa hukum pun tak mengelak. Mereka meminta agar Benny atau siapapun tak memperkeruh persoalan rumah tangga Ijonk dan Dhena.
"Tidak memperkeruh lah ya, semua pihak ya bukan yang itu (Benny) aja," ucap kuasa hukum Dhena lainnya, Ibnu Ali Tindri.
Sementara itu, Benny sempat bersaksi bahwa rumah tangga Ijonk dan Dhena telah bermasalah sejak lama. Bahkan Benny menyebut Dhena sosok istri yang pencemburu dan possesif sehingga kerap memicu keributan.
Tak hanya itu, Benny juga buka suara terkait sikap Dhena yang menggugat Ijonk atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yang mana, gugatan tersebut dilaporkan telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 21 Mei 2021 lalu.
Benny mengatakan gugatan Dhena soal KDRT yang diduga dilakukan Ijonk tak beralasan. Benny juga menganggap Dhena tak memiliki cukup bukti yang kuat untuk membuktikan Ijonk melakukan KDRT.
(wk/Sisi)