Coki Pardede Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ada Kemungkinan Rehab?
Instagram/cokipardede666
Selebriti

Setelah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada Rabu (1/9), status komika Coki Pardede akhirnya ditentukan. Coki ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua yang lain dengan perannya masing-masing.

WowKeren - Kabar komika Coki Pardede diringkus kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba kini bergulir ke babak baru. Setelah ditangkap pada Rabu (1/9) lalu, pemilik nama asli Reza Pardede kini resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Melansir dari Suara.com, Sartesnarkoba Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Coki Pardede, WL atau Welly dan RA sebagai tersangka kasus narkoba. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus penangkapan komika kontroversial tersebut dan akan terus melaporkan perkembangannya kepada masyarakat.

"Tiga orang sementara sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (4/9).

Secara lebih terperinci, Yusri mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Coki dinyatakan tersangka atas penggunaan narkoba, Welly dinyatakan sebagai kurir, dan RA adalah pemasok. Selain itu, fakta mengenai Welly sebelumnya pernah melakoni profesi sebagai kru dan punya koneksi luas di kalangan public figure.


"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian dia banyak mengenal beberapa public figur," imbuh Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Coki Pardede juga dihadirkan bersama kedua tersangka yang lain. Partner Tretan Muslim di Majelis Lucu Indonesia (MLI) itu mengungkapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas penangkapannya. Tak hanya itu, ia juga menyesal karena telah terbuai bujuk rayu narkoba.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ujar Coki.

Sebelumnya, Coki Pardede dibekuk di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan. Ditangkap saat berada di bawah pengaruh narkoba, darinya polisi menemukan satu klip sabu beserta jarum suntik.

Sedangkan untuk kemungkinan rehabilitasi, pihak yang berwajib menyatakan bahwa Coki masih menunggu rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Keputusan rehabnya belum bisa ditentukan dan diserahkan sepenuhnya pada kebijakan BNN. Untuk sementara ini, Coki harus menjalani proses hukum terkait status barunya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait