Bantah Pihak Terduga Pelaku, Pengacara Korban Pelecehan di KPI Pastikan Punya Alat Bukti
Pixabay/Wokandapix
Nasional

Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS memastikan bahwa pihaknya memiliki banyak bukti yang dapat menunjukkan bahwa kliennya menjadi korban pelecehan dan perundungan di Kantor KPI Pusat.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS terus bergulir. Pihak terduga pelaku berencana melaporkan balik MS karena dinilai tak memiliki bukti kuat terkait dugaan pelecehan dan perundungan tersebut.

Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS lantas memastikan bahwa pihaknya memiliki banyak bukti yang dapat menunjukkan bahwa kliennya menjadi korban pelecehan dan perundungan di Kantor KPI Pusat. Rony menyatakan tak benar MS melapor ke Polres Jakarta Pusat tanpa didukung bukti.

"Silakan saja dia berargumentasi seperti apa," tutur Rony pada Selasa (7/9). "Tapi yang pasti kami memiliki alat bukti dan punya keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum."

Menurut Rony, seluruh alat bukti yang mereka dapatkan sudah diserahkan kepada Komisioner Komnas HAM. Bukti tersebut selanjutnya juga akan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.


"Nanti akan kami serahkan kepolisian," ungkap Rony. Meski demikian, Rony belum menjelaskan secara detail alat bukti apa saja yang telah berhasil dikumpulkan oleh pihaknya.

Sebelumnya, Tegar Putuhena selaku kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO menyatakan bahwa pelapor tidak punya bukti kuat mengenai kasus pelecehan seksual dan perundungan. Rujukan yang digunakan saat ini hanya sebatas keterangan atau rilis yang tersebar di media sosial. Sehingga pihak Tegar menyimpulkan tidak ada fakta kuat pernah terjadi peristiwa yang dituduhkan.

"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015. Dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada. Peristiwa yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak didukung oleh bukti apapun," kata Tegar.

Surat terbuka pelapor yang viral di media tersebut membuat identitas klien Tegar tersebar luas. Selain itu, pihak terlapor juga mengalami perundungan di dunia maya akibat surat terbuka tersebut. Oleh karena itu, Tegar selaku kuasa hukum tengah mempertimbangkan dengan serius untuk melayangkan laporan balik terhadap MS.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait