KPI Klaim Tak Pernah Berupaya Damaikan Korban Pelecehan Dengan Terduga Pelaku
Nasional

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi mengakui bahwa pihaknya memang sempat memanggil terduga korban dan terduga pelaku ke kantor pusat beberapa waktu lalu.

WowKeren - Korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut- sebut diminta berdamai dengan terduga pelaku. Menurut tim kuasa hukum korban, klien mereka mendapat panggilan dari KPI dan diajak berdamai dengan mencabut laporan hukum.

Kekinian, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengaku bahwa pihaknya memang sempat memanggil terduga korban dan terduga pelaku ke kantor pusat beberapa waktu lalu. Namun KPI membantah pihaknya berupaya mendamaikan terduga korban dengan pelaku.

"Kalau negosiasi damai sih enggak, mereka kan hadir dalam rangka mengumpulkan informasi yang kami butuhkan," papar Mulyo di Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Jika terduga korban dan terduga pelaku memang membahas upaya damai, hal itu disebut Mulyo sama sekali tak melibatkan KPI. "Kalau itu (upaya damai) di luar kuasa kami. Antara inisiatif terduga korban dan pelaku saja," katanya.


Meski demikian, Mulyo enggan menjelaskan lebih lanjut pertemuan terduga korban dan terduga pelaku di Kantor KPI dengan alasan dirinya kala itu berada di luar kota. "Kejadian di (kantor) KPI, tapi kalau anda menanyakan saya posisi saat itu sedang ada di Malang (Jawa Timur), ada kegiatan," terangnya.

Sebelumnya, KPI juga sudah membantah kabar adanya dugaan intervensi terhadap korban untuk mencabut laporan dan berdamai. "KPI menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus ini selain diselesaikan melalui jalur hukum," tulis pihak KPI di laman Instagram resminya, Senin (13/9).

KPI menegaskan kepada pihak terkait untuk tidak saling melempar opini di ranah publik. Pihaknya meminta agar semua bisa mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO juga telah membantah kabar tentang terduga korban yang "dipaksa" berdamai. "Soal informasi yang beredar, dikatakan klien kami melakukan paksa-memaksa kepada saudara MS agar berdamai, saya bisa pastikan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan dusta," tegas Tegar Putuhen selaku kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru