Tingkat Mobilitas Dinilai Seperti Kota Besar, Malang Segera Terapkan Ganjil-Genap
Nasional

Setelah DKI Jakarta dan Bandung, kini Kota Malang juga bakal menerapkan sistem ganjil genap dalam rangka menekan mobilitas masyarakat. Pihak Polresta Kota Malang sendiri telah menyurati Wali Kota.

WowKeren - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah hingga 20 September mendatang. Dalam penerapan PPKM, masing-masing daerah juga memiliki kebijakan masing-masing, misalnya menerapkan sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, DKI Jakarta telah terlebih dahulu menerapkan sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat. Kemudian, disusul oleh Bandung yang juga menerapkan sistem ganjil genap selama PPKM Level berlangsung.

Kini, Kota Malang juga segera menerapkan sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat. Hal ini lantaran mobilitas masyarakat Kota Malang dinilai sama padatnya dengan kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan DKI Jakarta. Mengenai penerapan ganjil genap itu, disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.

Dalam rencana menerapkan ganjil genap di Kota Malang itu, pihak Polresta pun sudah mengirim surat ke Wali Kota, Sutiaji. Menurut Budi, penerapan sistem ganjil genap itu perlu dilakukan meski tren kasus COVID-19 mengalami penurunan.


"Kota Malang ini sudah seperti kota besar untuk tingkat kepadatan masyarakat serta mobilitas sangat tinggi, kita harus mengatur itu. Kami mencari terobosan-terobosan penyelesaian covid-19 dan pemulihan ekonomi agar seiring sejalan," papar Budi kepada medcom.id, Kamis (16/9). "Ini merupakan wujud peduli dalam menyelesaikan covid-19, bukan mempersulit masyarakat."

Mengenai teknis penerap sistem ganjil genap itu, kata Budi, telah dipersiapkan. Nantinya, ganjil genap hanya diberlakukan pada Senin-Jumat. Sedangkan Sabtu dan Minggu, tidak ada ganjil genap. Kemudian, jam pemberlakuan pun telah ditetapkan.

"Kami kemarin sudah menyurati dari Kasat Lantas kepada Wali Kota Malang. Mungkin diberlakukan antara jam 08.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB lanjut sore pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB," jelas Budi. "Terus, mungkin hanya diberlakukan hari Senin sampai Jumat dan untuk hari Sabtu Minggu ditiadakan."

Sebelumnya, dalam rencana penerapan ganjil genap di Kota Malang, Budi menerangkan bahwa Polresta telah berkoordinasi dengan Polda Jatim. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Forum Komunikasi Lalu Lintas terus dilakukan. Tak lupa, Polresta Malang juga terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai sistem ganjil genap itu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru