Kapal Tiongkok Seliweran di Laut Natuna, TNI AL Kerahkan KRI Patroli 24 Jam
Pixabay/Sunu P Baskoro
Nasional

Kapal Tiongkok dan Vietnam dilaporkan berada di sekitar perairan Laut Natuna hingga memicu kekhawatiran nelayan. Kini TNI AL pun mengerahkan KRI untuk patroli 24 jam penuh.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan aktivitas maritim Tiongkok kerap dikritik negara-negara tetangga. Dan kini Indonesia yang tampaknya mulai "gerah" dengan keberadaan kapal Tiongkok di perairan Laut Natuna Utara.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Senin (13/9) kemarin melaporkan sejumlah besar kapal Tiongkok dan Vietnam memasuki wilayah Natuna Utara yang memang dekat dengan Laut Cina Selatan. Bakamla menyebut kapal-kapal asing itu tidak terpantau oleh radar dan hanya bisa dilihat saat Bakamla melakukan patroli dari udara.

"Kalau kita lihat di pantauan radar atau pantauan dari Puskodal kami, sampai saat ini di daerah overlapping itu masih ada kapal-kapal Vietnam, termasuk kapal-kapal coast guard Tiongkok," ujar Sekretaris Utama Bakamla, Laksda S Irawan. "Begitu dilihat kasat mata atau pun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana."

Laporan ini pun tidak dipandang sebelah mata oleh aparat pertahanan Indonesia. Apalagi karena sempat beredar kabar akan kekhawatiran nelayan di Natuna atas kapal-kapal asing tersebut.

Sebab kini TNI Angkatan Laut sudah mengerahkan KRI untuk melakukan patroli di wilayah terkait selama 1x24 jam. "TNI AL memang rutin melakukan patroli di perairan Natuna untuk memberikan keamanan bagi para nelayan," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I, Letkol Laode Muhammad, kepada CNN Indonesia, Kamis (16/9).


Karena itu Laode mengimbau nelayan setempat untuk tidak perlu lagi takut melakukan pekerjaannya. Perihal keamanan Laut Natuna ini pun turut diamini oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Menurut Arsyad, setidaknya TNI AL akan mengerahkan sampai 5 KRI untuk beroperasi di Laut Natuna. Bahkan Arsyad melakukan kunjungan untuk memastikan amanah Pasal 9 UU Nomor 34 Tahun 2004 sudah terlaksana dengan baik.

"Sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Sehingga, tak ada toleransi berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," jelas Arsyad dalam keterangannya, Jumat (17/9).

"Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara," sambungnya. "Dalam mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1x24 jam di wilayah tersebut."

Sedangkan untuk keberadaan kapal-kapal asing tersebut, menurut Laode adalah karena LCS yang saat ini masih diklaim banyak negara sehingga ketegangan kerap terjadi. "Karena LCS memang daerah klaim, khususnya Tiongkok. Sehingga intensitas kapal-kapal asing juga meningkat," katanya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait