Aliansi BEM SI Ancam Gelar Aksi 27 September Imbas Pemecatan Pegawai KPK Tak Lulus TWK
AFP/Bay Ismoyo
Nasional

Aliansi BEM SI dan GASAK menyurati Presiden Joko Widodo agar mengangkat puluhan pegawai KPK yang terancam dipecat per 30 September 2021 sebagai ASN dalam kurun waktu 3x24 jam.

WowKeren - Polemik pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menjadi sorotan nasional. Sebab saat ini Presiden Joko Widodo dianggap sebagai solusi terakhir untuk mencegah puluhan pegawai KPK ini dicopot per 30 September 2021.

Topik itulah yang diangkat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK jelang aksi massa mereka Senin (27/9) mendatang. Mereka berniat menyuarakan penolakan pemecatan puluhan pegawai KPK apabila Jokowi tidak membatalkan upaya pemecatan tersebut dalam 3x24 jam.

"Terhitung 3x24 jam, jika tidak ada respons maka kami akan turun ke jalan di tanggal 27 September," kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar, kepada CNN Indonesia, Jumat (24/9). Sedianya mereka akan menggelar aksi di Jakarta.

Meski demikian, Nofrian mengaku belum bisa memberi tahu di mana titik pasti rencana aksi tersebut. Pasalnya saat ini BEM SI masih melakukan konsolidasi dengan aliansi dari luar daerah.


"Titik aksi masih dikonsolidasikan dengan seluruh teman-teman dari daerah luar Jakarta," jelas Nofrian. Namun Nofrian menduga aksi tersebut akan dihadiri lebih dari 500 orang karena akan diikuti oleh mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat.

"Kami akan menurunkan sebanyak-banyaknya, (tapi) jumlah pastinya masih harus menunggu teknis lapangan. Saya tidak bisa katakan secara rinci, tapi di atas 500 orang yang pasti," terang Nofrian.

Sebelumnya, Aliansi BEM SI dan GASAK sudah menyurati Jokowi agar mengangkat puluhan pegawai tidak lulus TWK itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memberi waktu Jokowi untuk mengambil sikap maksimal 3x24 jam, atau akan turun ke jalan apabila tidak dikabulkan.

Aliansi BEM SI dan GASAK menyinggung soal janji sang RI 1 untuk memperkuat KPK dengan menambah anggaran serta penyiidk. "Alih-alih pegawai KPK ditambah, ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK No.1327," ujar Aliansi BEM SI dan GASAK dalam surat mereka.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait