Disney Gugat Ahli Waris Pembuat Komik Marvel Demi Dapatkan Hak Cipta Menyeluruh
Marvel Studios
Film

Pengacara Disney berpendapat bahwa Marvel memiliki kontrol kreatif tunggal atas karakter dan buku komik mereka, dengan mengatakan mereka telah membayar penulis.

WowKeren - Marvel yang merupakan milik Disney telah menggugat para kerabat Steve Ditko dan pembuat komik Marvel lainnya untuk mempertahankan kendali atas karakter klasik komik mereka. Beberapa di antaranya termasuk Iron Man, Daredevil, Spider-Man, dan Black Widow.

Tuntutan hukum yang diliput oleh The Hollywood Reporter itu diajukan di New York dan California terhadap ahli waris Steve Ditko, Don Rico, Don Heck, dan Gene Colan, serta saudara laki-laki Stan Lee dan kolaborator Marvel Lawrence Lieber. Dalam gugatan itu, mereka meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa Disney memiliki kepemilikan tunggal atas komik seperti The Avengers, Iron Man, Amazing Spider-Man, Strange Tales, dan Tales of Suspense.

Tak hanya itu, gugatan juga mencakup karakter dan elemen cerita yang telah membentuk dasar bagi Marvel Cinematic Universe yang menguntungkan Disney. Menurut The Hollywood Reporter, gugatan itu menanggapi Lieber dan yang lainnya yang telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk merebut kembali sebagian hak atas banyak karakter Marvel.


Termination notice yang mereka kirimkan dimaksudkan agar pembuat dan ahli warisnya dapat berbagi keuntungan penerbit. Namun tampaknya Disney tak ingin sependapat dengan gagasan ini. Pengacara Disney berpendapat bahwa Marvel memiliki kontrol kreatif tunggal atas karakter dan buku komik yang dimaksud.

Mereka mengatakan bahwa mereka telah membayar penulis dan seniman berdasarkan pekerjaan untuk disewa yang menghalangi hak apa pun atas buku yang dihasilkan. "Kasus ini melibatkan upaya yang tidak sah, melalui pemberitahuan untuk memperoleh hak tertentu atas karakter dan cerita komik Marvel yang ikonik," bunyi gugatan itu yang ditujukan pada Lieber.

Artis dan penulis, serta keluarga mereka, telah berulang kali berjuang di jalur hukum untuk mendapatkan hak atas karakter komik ikonik Marvel. Upaya tersebut memang memiliki keberhasilan namun sifatnya terbatas.

Pada tahun 2014, Disney dan anak-anak dari legenda Marvel Jack Kirby menyelesaikan gugatan namun keputusan pengadilan banding menguntungkan Disney. Keputusan itu menyimpulkan bahwa Kirby telah bekerja atas dasar sewa.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru