Amerika Serikat Kini Bebaskan Visa Bagi Pengunjung Dari Kroasia
Dunia

Pemerintahan Joe Biden memutuskan untuk membebaskan visa bagi pengunjung dari Kroasia yang ke Amerika Serikat. Hal ini lantas mendapat respons dari pihak Kroasia sendiri.

WowKeren - Pada Selasa (28/9), Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memasukkan Kroasia ke dalam Program Pengabaian Visa yang mengizinkan warga negara Balkan dalam perjalanan ke negaranya hingga 90 hari tanpa memerlukan dokumen perjalanan prasyarat.

"Mulai 1 Desember, Sistem Elektronik untuk Otoritas Perjalanan akan diperbarui untuk memungkinkan orang Kroasia memasuki negara itu (AS) untuk bisnis atau perjalanan hingga tiga bulan," terang Departemen Keamanan Dalam Negeri, melalui sebuah pernyataan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri menerangkan bahwa penunjukkan Kroasia sebagai peserta dalam VWP merupakan langkah penting menuju penguatan lebih lanjut kerja sama ekonomi dan keamanan yang sudah berlangsung lama antara AS dengan Kroasia. Kroasia sendiri merupakan negara ke-40 yang ditunjuk AS dalam program tersebut.

Di sisi lain, program AS yang membebaskan visa pengunjung asal Kroasia itu rupanya disambut baik oleh Presiden Zoran Milanovic. Hal ini disampaikan Milanovic melalui sebuah pernyataan.


"Kami menyambut baik keputusan (Departemen Keamanan Dalam Negeri AS) yang memasukkan Kroasia dalam Program Pengabaian Visa," terang Milanovic. "Dengan mewujudkan prioritas kebijakan luar negeri ini, kami akan semakin memperkuat hubungan."

Melansir UPI, Ylva Johansson selaku Komisaris untuk urusan dalam negeri untuk Uni Eropa, yang menjadi salah satu anggota Kroasia juga menyambut baik langkah tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Johansson menuturkan bahwa ia berbicara dengan Mayorkas melalui telepon dan menyampaikan tentang inklusi Kroasia.

"Saya sangat berterima kasih kepada Anda untuk pembaruan, dan memang keputusan di Kroasia," jelas Johansson.

Kemudian, sambutan baik juga datang dari Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Kroasia yang menyebutnya sebagai "dorongan" untuk memperdalam hubungan lebih lanjut. "Prosesnya telah bertahun-tahun dibuat dan merupakan pemenuhan salah satu tujuan kebijakan luar negeri (Kroasia) yang sudah berlangsung lama," terang Kemenlu dan Urusan Eropa Kroasia dalam Twitter.

Sementara itu, menurut situs web Departemen Luar Negeri, suatu negara harus memenuhi beberapa persyaratan untuk dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam program. Di antaranya adalah peningkatan penegakan hukum dan berbagai data terkait keamanan dengan AS, penggunaan e-paspor, penolakan pengunjung tingkat di bawah 3 persen, pelaporan tepat waktu dari paspor kosong, dan yang lainnya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait