Akui COVID-19 Tak Bisa Hilang, Selandia Baru Kini Wajibkan Nakes dan Guru Divaksin
AP/Dan Himbrechts
Dunia

Selandia Baru menerapkan kewajiban vaksin COVID-19 maksimal 1 Desember 2021 untuk tenaga kesehatan dan pekerja sektor disabilitas. Sedangkan guru wajib divaksin maksimal 1 Januari 2022.

WowKeren - Selandia Baru dihadapkan dengan lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Delta. Pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern pun kini mengakui bahwa virus Corona tak bisa sepenuhnya hilang, sebagaimana strategi mereka sebelumnya.

Kini Ardern juga memutuskan memperpanjang lagi pembatasan aktivitas di Auckland, kota terbesar di Selandia Baru. Bukan hanya itu, Ardern juga mewajibkan guru, tenaga kesehatan, dan pekerja untuk kelompok disabilitas mendapat vaksinasi COVID-19 dosis penuh.

"Selandia Baru berada dalam salah satu momen paling menantang dan sulit selama pandemi COVID-19," ujar Ardern di Wellington, Senin (11/10). Meski demikian, Ardern tetap optimis akan ada jalan yang terang di depan, yang diartikannya sebagai pelonggaran pembatasan dan lebih banyak kebebasan dalam beberapa bulan ke depan.

Namun ada syarat utama yang harus dipenuhi, yakni bila Selandia Baru sudah mencapai tingkat vaksinasi COVID-19 yang lebih tinggi. Sebab saat ini sudah 57 persen populasi Selandia Baru, atau sekitar 2,38 juta orang, sudah divaksin penuh. Sementara pemerintah menjanjikan pelonggaran pembatasan bila tingkat vaksinasi COVID-19 sudah mencapai 90 persen.


Dijelaskan lebih detail oleh Menteri Respons COVID-19 Selandia Baru, Chris Hipkins, nakes dan pekerja sektor disabilitas harus menerima vaksinasi penuh maksimal 1 Desember 2021. Sementara guru dan tenaga kependidikan wajib menerima dosis penuh vaksin COVID-19 maksimal pada 1 Januari 2022.

Keputusan wajib vaksin ini diturunkan setelah Selandia Baru mengonfirmasi 35 kasus COVID-19 di Auckland. Mengutip Today Online, sejauh ini Selandia Baru mencatatkan 4.600 kasus positif COVID-19 dengan angka kematian sebanyak 28.

Sejak pertengahan Agustus 2021, 1,7 juta warga Auckland menghadapi karantina wilayah ketat atau lockdown karena penyebaran varian Delta. Namun pembatasan ini pun sudah mulai dilonggarkan, ditandai dengan diizinkannya warga Auckland untuk meninggalkan rumah bersama keluarga dengan batas maksimal 10 orang. Mereka juga diperkenankan untuk berkunjung ke taman dan pantai.

Cakupan vaksinasi COVID-19 memang menjadi indikator pelonggaran pembatasan aktivitas selama pandemi. Selain Selandia Baru, pada Senin (11/10) Australia juga mencabut lockdown di Sydney karena cakupan vaksinasinya yang sudah cukup baik.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait