Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk 'Partai Serikat Pembebasan', Pihak Ini Sigap Gelar Karpet Merah
kpk.go.id
Nasional

Mantan pegawai KPK yang diberhentikan setelah tak lulus TWK berniat membentuk partai politik baru lantaran menilai bisa mempermudah tujuan untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

WowKeren - Rasamala Aritonang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pakar hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun per 30 September 2021 kemarin ia diberhentikan dari KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kini ia kembali untuk membantu keluarganya bercocok tanam di kampung halaman.

Kendati demikian, Rasamala ternyata menyimpan asa lain untuk kelangsungan kariernya. Kali ini Rasamala mengusulkan untuk membentuk partai politik yang dianggapnya sebagai wadah terbaik untuk menegakkan pemberantasan korupsi.

"Namanya: 'Partai Serikat Pembebasan'. Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi. Ideologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon," tulis Rasamala di Twitter-nya, dikutip dari Suara, Kamis (14/10).

Dan niatan membuat partai politik ini sebelumnya memang pernah disampaikan Rasamala. Dan peluang mendirikan parpol baru, menurut Rasamala, masih terbuka lebar karena publik banyak yang mengkritik partai-partai yang ada saat ini.

"Ya, kepikiran sih," kata Rasamala, Rabu (13/10). "Kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi."


"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol," imbuhnya. "Jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel."

Namun baru saja menyampaikan ide, Rasamala langsung disambut dengan "karpet merah". Penawaran ini datang dari Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, yang disebutnya memiliki kecocokan agenda perjuangan dalam pemberantasan praktik rasuah di Indonesia.

Said menjelaskan, mendirikan partai politik hingga lolos verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum bukanlah proses yang mudah. "Menguras terlalu banyak energi, padahal agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," jelas Said.

Karena itulah, PKP berkenan memberi jalan apabila Rasamala dan mantan pegawai KPK lain hendak bergabung demi mempercepat eksekusi misi mereka. "Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," tegas Said.

"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang antirasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," sambungnya. "Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait